3 Pimpinan DPRD Diminta Pertanggungjawaban Terhadap Penambahan Dana Penyelesaian Kapal Pemda SBB
Rabu, 15 Juni 2022
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

3 Pimpinan DPRD Diminta Pertanggungjawaban Terhadap Penambahan Dana Penyelesaian Kapal Pemda SBB

Piru, Pelita Maluku com – Ketua DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat Abdul Rasyid Lisaholit beserta dua Wakil Pimpinan DPRD  yakni  Arifin Pondlan Grisya dan La Nyong lainnya, harus bertanggung jawab terhadap persetujuan penambahan anggaran guna penyelesaian Proyek Kapal Operasional milik Pemda SBB.

Pasalnya, beberapa kalangan menilai persetujuan  DPRD tidak bisa dibenarkan. Dan diketahui tiga pimpinan DPRD setempat berserta badan anggaran (BANGGAR)) DPRD SBB, telah menyetujui usulan penambahan anggaran yang diajukan Kepala Dinas Perhubungan SBB Peking Caling serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Herwiwin, tanpa melalui mekanisme dan fungsi pengawasan yang melekat pada tugas dan fungsi DPRD. Ungkap salah satu sumber terpercaya kepada media ini, Rabu (15/06/2022) kemarin.

Dijelaskan sumber,  bila progres pekerjaannya sudah jalan, maka sesuai aturan apapun alasannya tidak bisa lagi ada penambahan anggaran. Sebab dihitung sekaligus dalam satu paket pekerjaan. Apalagi kontrak pada tahun tunggal 

"apapun  alasannya, tidak bisa dilakukan penambahan anggaran, karena proyeknya ada dalam tahun tunggal yakni, satu tahun pengerjaan. Dan siapa-siapa yang menyetujui penambahan anggaran itu, yang harus bertanggungjawab. Mana mungkin kontrkaknya tahun tunggal, kemudian dilakukan penambahan anggaran, dasar darimana itu?.” Tandas sumber 

Sementara itu ,sumber lain juga menyebutkan, terkait proyek Kapal Misterius milik Pemda SBB ini, sudah dua kali dijadikan temuan oleh pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bahkan BPK telah merekomdasikan kepada PPK untuk tidak melanjutkan proyek tersebut, karena kontraknya telah berakhir pada 31 Desember 2020.

Anehnya, kata sumber. Tanpa mengindahkan rekomendasi BPK, Pimpinan dan Badan Anggaran DPRD SBB menyetujui usulan penambahan anggaran dari Dinas dan PPK, tanpa melakukan menanyakan progres kapal bernilai fantastis ini,tuturnya.

Pihak DPRD juga lanjut sumber  tidak pernah melakukan pengawasan secara langsung terhadap proyek kapal ini. Padahal, persoalan mandeknya proyek ini sudah ada sejak tahun 2020.

“DPRD terkesan tutup mata, walaupun mereka sudah tahu persoalan kapal ini. Disinilah kita lihat lemahnya DPRD SBB dalam menjalankan fungsinya.” Sesal sumber.

Dirinya berharap, persoalan ini harus segera menjadi perhatian aparat penegak hukum, sebab  telah menimbulkan keresahan masyarakat dan kerugian bagi daerah dan negara (PM.12)

Komentar

Belum Ada Komentar