8 Fraksi DPRD Maluku Terima LPJ Gubernur Tahun 2020
Jum'at, 06 Agustus 2021
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

8 Fraksi DPRD Maluku Terima LPJ Gubernur Tahun 2020

Ambon, Pelita Maluku.com - Delapan Fraksi di DPRD Provinsi Maluku, akhirnya menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban Gubernur Maluku Murad Ismail, terkait pelaksanaan APBD tahun 2020.

LPJ ini diterima fraksi dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Maluku tahun anggaran 2020, di ruang rapat lantai II Kantor DPRD Maluku, Jumat (6/8/2021). 

Penerimaan LPJ oleh delapan fraksi, tentunya disertai dengan saran dan masukan yang nantinya menyempurnakan Ranperda yang ada.

Merespon diterimanya LPJ tersebut, Wakil Gubernur Maluku Barnabas Nathaniel Orno menyatakan, Ranperda Maluku tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 yang telah dibahas, menunjukkan komitmen dan tanggungjawab pemerintah, dewan dan pihak terkait untuk mengawal penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembangunan dan pelayanan masyarakat. 

Kondisi ini, bagi Wagub, tentu saja membutuhkan analisa tepat dan kerja keras guna memboboti Ranperda yang akan disetujui bersama untuk ditetapkan menjadi Perda. 

Untuk itu, Pemprov Maluku menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan segenap anggota dewan dalam menyumbangkan pikiran, dukungan serta kerjasamanya. 

"Saya yakin, dewan akan terus mendukung setiap usaha yang ditempuh Pemprov Maluku dalam membangun daerah dalam masa Pandemi. Dan kepada seluruh aparatur pemerintah, saya berharap terus meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan program dalam pengelolaan keuangan daerah sehingga WTP dapat kita pertahankan secara berkesinambungan," tuturnya. 

Rapat paripurna dihadiri Plh Sekda Sadli Lie, Kepala Bappeda Anton Lailossa dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Zulfikar Anwar dan sejumlah anggota dewan.(Ais).

Komentar

Belum Ada Komentar