Agusriansyah : 5 Dugaan Kasus Korupsi di Kepulauan Tanimbar Siap Diproses Hukum
Senin, 04 Januari 2021
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

Agusriansyah : 5 Dugaan Kasus Korupsi di Kepulauan Tanimbar Siap Diproses Hukum

Saumlaki, Pelita Maluku.com - Masuk tahun 2021  jajaran pihak Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), mengekspos lima kasus korupsi yang diduga melibatkan pemerintah setempat dan kini dalam proses tahap penyelidikan atau sidik. Hal ini diungkapkan Kapolres AKBP Rommi Agusriansyah, dalam konfrensi pers akhir tahun, Kamis 31 Desember 2020 kemarin.

Kelima kasus korupsi tersebut, menurut Kapolres, Satuan Tugas (Satgas) Polres sementara melakukan penyelidikan dan telah melakukan pemeriksan terhadap beberapa saksi-saksi. 

Namun untuk sementara Lanjut orang nomor satu di jajaran Polres KKT, kasus-kasus tersebut belumlah dapat diekspos pihaknya, lantaran masih menunggu audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI. Mengingat adanya keterbatasan tenaga ahli BPKP yang hanya tujuh orang saja. 

"Jadi memang kita agak sulit untuk atur jadwal dengan mereka. Semoga tahun 2021, kita bisa tuntaskan kasus-kasus korupsi tersebut," tandasnya.

Sementara itu, untuk kasus korupsi yang sudah P21 atau perkara dinyatakan siap untuk dilimpahkan ke Kejaksaan tahun 2020 adalah,  kasus dugaan pengelolaan keuangan dalam penyertaan modal di PDAM Saumlaki. Dimana telah masuk pada tahap dua, dengan tersangka tiga orang yakni, berinisial YT, YW dan LL. Kasus ini terjadi di tahun 2018 dengan perkiraan kerugian negara sebesar Rp1,8 milyar.  

Terhadap lima kasus dugaan korupsi yang masih dalam tahap sidik, rencananya BPKP akan turun ke Tanimbar guna melakukan pemeriksaan mengenai jumlah kerugian. 

Kapolres menambahkan, pihaknya akan terus menindak tegas pelaku korupsi yang merugikan masyarakat dan keuangan negara tanpa pandang bulu. Hal ini merupakan wujud komitmen dari Polri dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap citra Polri.

Berdasarkan informasi media ini dijajaran Polres KKT, menyebutkan bahwa kasus dugaan korupsi yang sementara ditangani diantaranya dugaan korupsi pada Trans Fordata, penggunaan dana Covid-19, dana deposito Pemda, serta beberapa proyek fisik yang diduga terjadi Mark-Up anggaran. (Gilang)


Komentar

Belum Ada Komentar