Biro Hukum Setda Maluku Gelar MMF, Sebarluaskan Isu HAM
Kamis, 09 Mei 2019
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

Biro Hukum Setda Maluku Gelar MMF, Sebarluaskan Isu HAM

Ambon, Pelita Maluku.Com - Sebagai bentuk sosialiasi atau menyebarluaskan isu akan Hak Asasi Manusia (HAM) kepada masyarakat, Biro Hukum Setda Maluku menggelar Maluku Mural Festival (MMF) 2019 yang di pusatkan Pattimura Park Kamis (9/05/2019).  Kegiatan MMF kali ini untuk yang ketika kalinya, setelah eksebisi mural yang sudah berlangsung pada tanggal 25 -27 Maret di SMA Kristen dalam bentuk lukisan, eksebisi kedua pada tanggal  22-25 April tersebar di pusat Kota Ambon yakni di Fardeis Tengah, Jln Anthoni Reebok, Tanah Tinggi, Gang Pos dan Jalan dr kayadoe. dan puncak acara mural arken pada tangal 9-11 maret di pattimura park, Ambon.

img-1557395348.jpg

Kegiatan MMF yang di selenggarakan  di ikuti oleh sejumlah seniman baik itu musisi, penyair, penari dan pelaku ekonomi kreatif yang berasal dari kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Maluku Tenggara.

Wakil Gubernur, Barnabas Orno sebelum membuka MMF, dalam sambutannya, memberikan apresiasi yang tinggi kepada Biro Hukum Setda Maluku yang setiap tahun menyelenggarakan kegiatan ini, bahkan Wakil Gubernur juga berterima kasih kepada para pendukung yang turut mensponsori kegiatan dimaksud.

"Pemda tentu sangat mengapresiasi dan berterima kasih, karena sudah melaksanakan dan turut mendukung kegiatan ini,"ujarnya.

img-1557395377.jpg

Wagub berharap, MMF yang dilaksanakan dapat membantu pemerintah dalam menyebarluaskan HAM melalui seni dan budaya.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Setda Maluku, Hendrik Far-Far dalam laporannya, mengatakan Pemerintah Provinsi Maluku dalam hal ini Biro Hukum menyusun program yang merujuk pada strategi pembangunan Hukum dan HAM Di Maluku. dengan melaksanakan diseminasi atau penyebarluasan HAM yang bertujuan, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang HAM khususnya hak asasi sosial budaya.

Dirinya berharap, masyarakat semakin peduli dan memahami serta mendapat bekal yang memadai dalam mengiplementasi aksi HAM secara efektif dan efisien, serta dapat mengetahui kebutuhan mendasar dan aktual terkait hak asasi masyarakat hukum adat itu sendiri.

"Didasari pemikiran inilah maka pemprov Maluku dalam hal ini Biro Hukum dan HAM bersama komunitas seniman maluku kanvas alifuru melaksanakan MMF yang memgangkat beberapa isu yaitu penghormatan terhadap hak adat dan ham berbasis seni budaya,"ucapnya. 

img-1557395422.jpg

Diakuinya, FFM yang diselenggarakan setiap tahun terbukti sukses mendatangakan output, bukti sektoral  yaitu peningkatan kesadaran masyarakat tentang HAM serta mamfaat pada sektor budaya, parawisata di Maluku. yang bertujuan meningkatkan pemahaman dan pengetahuan masyarakat tentang ham berbasis seni budaya. Meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat maluku dan pemerintah tentang pentingnya seni dalam kehidupan sosial, budaya, keparawisataan, ekonomi kerakyatan dan kepemudaan dan memberdayakan potensi pelaku seni rupa dan ekonomi kreatif di Maluku (PM.007)

Komentar

Belum Ada Komentar