Bupati Kepulauan Tanimbar Dukung Seruan Moral
Kamis, 21 Oktober 2021
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

Bupati Kepulauan Tanimbar Dukung Seruan Moral "Gerakan 212121".

Saumlaki, Pelita Maluku.com - Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon mendukung umat Katolik di paroki Hati Kudus Yesus Olilit Barat yang menggelar "Gerakan 212121" pada Kamis (21/10/2021).

Dihadapan umat, para suster dan frater serta para pastor yang hadir dalam gerakan 212121, orang nomor satu di Kabupaten berjuluk Duan Lolat menerima pernyataan sikap dari umat paroki Hati Kudus Yesus Olilit Barat dan menjelaskan setiap point' sikap umat.

"Saya sudah dijadwalkan untuk bertemu dengan menteri ESDM pada hari Senin mendatang. Secara garis besar saya beritahukan bahwa Pemerintah Pusat telah menyerahkan 3% dari 10% PI Blok Masela kepada kabupaten Kepulauan Tanimbar. Selanjutnya, dalam Senin depan nanti akan kita bicarakan teknis tentang BUMD yang mengelola 3 % PI itu dan membicarakan hal-hal teknis lainnya. Dengan demikian pertanyaan umat ini akan saya bicarakan dengan menteri," katanya.

Tentang seruan pelestarian lingkungan hidup, Fatlolon mengajak seluruh masyarakat untuk terus berkomitmen melindungi lingkungan hidup. 

Dia mengimbau masyarakat untuk tidak menebang bakau, memelihara laut, pantai, hutan dan sungai sehingga tidak menimbulkan bencana.

Fatlolon juga mengajak masyarakat untuk mendukung kerja-kerja aparat penegak hukum dalam rangka penegakan hukum dan keadilan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. 

Tentang rumah kita, Fatlolon menyatakan bahwa Kabupaten Kepulauan Tanimbar ini dibangun atas semangat cinta kasih dan semangat Duan Lolat yang kental sampai saat ini. Oleh karena itu, forum diskusi dan dialog bersama adalah merupakan cara-cara yang harus dilakukan dalam satu bingkai bersama yaitu rumah Tanimbar.

Disela-sela kegiatan, Petrus Fatlolon dan istrinya Joice Penturi Fatlolon berpose dengan seorang anak yang minta untuk diabadikan gambarnya.

Secara tegas, Fatlolon menyebutkan bahwa praktek-praktek fitnah, pemaksaan kehendak, dan kekerasan harus dihindari oleh masyarakat. Karena itu dia mengimbau kepada umat paroki Hati Kudus Yesus Olilit Barat untuk menjadi pionir daerah ini dan memperjuangkan daerah ini menuju Tanimbar yang cerdas, sehat, berwibawa dan mandiri.

Dia juga meminta umat untuk senantiasa menunjukan jati diri sebagai orang Tanimbar yang menjalani kehidupan demokratis dengan semangat Duan Lolat yang tinggi.

Untuk diketahui, segenap umat Katolik di paroki Hati Kudus Yesus Olilit Barat, Kepulauan Tanimbar menggelar serangkaian kegiatan dalam memeriahkan hari ulang tahun (HUT) thabisan imamat pastor paroki Hati Kudus Yesus Olilit Barat, RD. Matheus Bwariat yang ke 21 dalam "gerakan 212121".

Sebutan gerakan 212121 adalah karena ulang tahun imamat dari pastor Matheus bertepatan pada tanggal 21 Oktober tahun 2021 dengan usia imamat yang ke 21 tahun.

Gerakan 212121 ini dilaksanakan berupa jalan sehat dan seruan kenabian pastor Matheus Bwariat kepada umat dan masyarakat di kabupaten Kepulauan Tanimbar, serta kepada pemerintah daerah setempat.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (21/10/2021). Dalam kegiatan ini, umat paroki Hati Kudus Yesus Olilit Barat yang terdiri dari rukun-rukun, kelompok kategorial gereja, bersama para pelajar dari Seminari Santo Yohanes Maria Vianey Saumlaki, para suster dan frater serta para pastor berjalan dari halaman gereja Hati Kudus Yesus Olilit Barat menuju jalan Mathilda Batlayeri Saumlaki dan melewati jalan Ir. Soekarno hingga ke monumen gading gajah yang berlokasi di depan rumah dinas Bupati Kepulauan Tanimbar.

Umat yang hadir membawa spanduk yang berisi pesan-pesan kenabian dan seruan damai.

Ketua Komunitas Servorum Dei (KSD), Aldin Ressy menyatakan, gerakan 212121 ini memiliki makna bahwa kita berbeda tetapi kita satu dalam cinta. Dihadapan Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon dan istrinya Joice Penturi Fatlolon beserta sejumlah pimpinan SKPD yang hadir, Aldin Ressy membacakan surat pernyataan umat dan setelah itu menyerahkan surat tersebut kepada bupati (Gilang)



Komentar

Belum Ada Komentar