CAPAIAN MCP KORSUPGAH PROVINSI MALUKU NAIK DI TAHUN 2021
Rabu, 13 April 2022
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

CAPAIAN MCP KORSUPGAH PROVINSI MALUKU NAIK DI TAHUN 2021

Ambon, Pelita Maluku.com -  Upaya pemberantasan korupsi di Provinsi Maluku semakin membaik. Hal itu terlihat dari capaian Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui skor sistem Monitoring Centre for Prevention (MCP), dimana pada tahun 2021, skornya telah mencapai 62 % atau naik 3%, jika dibandingkan dengan capaian progress tahun 2020 yakni 59%. Demikian disampaikan Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Nathaniel Orno saat menghadiri sekaligus membuka Rapat Koordinasi (Rakor)Evaluasi Monitoring Center for Preventation (MCP) Tahun 2022 dan Sosialisasi MCP Tahun 2022 Pemda Se-Maluku, Rabu (13/4/2022), di Lantai VII Kantor Gubernur Maluku. 

Terkait capaian tersebut, Wagub memberi apresiasi kepada Pemerintah Kota Tual, Maluku Tenggara, Kota Ambon dan Maluku Tengah, yang mana capaian MCP Korsupgah telah mencapai  80%,dan mendorong tujuh (7)kabupaten yang nilai capaiannya masih di bawah 60 persen di tahun 2022 nilai capaiannya bisa lebih tinggi.

img-1649830068.jpg

Wagub menjelaskan, penilaian MCP di tahun 2022 sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, di mana monitoring dan evaluasi dilakukan bersama oleh KPK yang bersinergi dengan Kementerian Dalam Negeri,Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam mendorong tata kelola pemerintah yang baik sebagai upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Atas nama Pemerintah Daerah Maluku, kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada KPK RI atas pelaksanaan MCP Korsupgah, karena telah memberikan standar kepada Pemda dalam memahami resiko korupsi berdasarkan sektor,wilayah atau instansi yang rentan terhadap korupsi," ungkapnya.

Untuk diketahui, MCP merupakan monitoring capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (korsupgah),yang dilaksanakan oleh KPK RI pada pemerintah daerah di seluruh Indonesia, yang meliputi delapan area intervensi sebagai bagian Reformasi Birokrasi secara Nasional.

Delapan area intervensi program MCP tersebut, yaitu terdiri dari perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola keuangan desa. 

img-1649830120.jpg

Hadir dalam Rakor Evaluasi MCP dan Sosialisasi MCP Tahun 2022 para Bupati/ Walikota, Sekda dan Inspektur kabupaten/kota se-Maluku. Adapun narasumber yang dihadirkan dalam rakor ini Kepala Satuan Tugas Korsup Wilayah V KPK RI, Dian Patria, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Maluku, Hery Purwanto , Plt Inspektur Provinsi Maluku, Koordinator Pengawasan Bidang Akuntanbilitas Pemda Perwakilan BPKP Maluku, Mudi Prasojo.(PM.007)

Komentar

Belum Ada Komentar