Daratan Tinggi Sebelah Timur Waeapo Milik Marga Batuwael
Kamis, 02 Desember 2021
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

Daratan Tinggi Sebelah Timur Waeapo Milik Marga Batuwael

Ambon, Pelita Maluku.com - Areal daratan tinggi sebelah timur daerah Wayapo, Kabupaten Buru, yang beberapa tahun kemarin begitu terkenal karena kandungan emas di dalamnya, ternyata milik keluarga Batuwael.

Hal itu dibuktikan dengan surat Keputusan Sidang Adat Daratan Tinggi Waeapo yang dilaksanakanĀ  sebelum Gunung Emas itu ada, serta sejumlah bukti keramat milik Kibo Bilahin Leon yang tidak terlepas dari marga Waikibo. Demikian disampaikan Kepala Suku Kawasan Marga Batuwael Estepenus Batuwael kepada wartawan di Rumah Kopi Pelangi, Kamis, (02/12/2021).

img-1638430569.jpg

Menurut Batuwael, apa yang disampaikan ini tidak ada kaitannya dengan kepentingan tertentu, hanya sebagai sebuah penegasan dan pemberitahuan kepada masyarakat bahwa areal daratan tinggi sebelah timur daerah Waeapo adalah milik marga Batuwael.

" jadi bukan karena ada kepentingan tertentu dari marga Batuwael, namun semua itu demi kepentingan masyarakat di Pulau Buru dan masyarakat Maluku pada umum," Kata Batuwael.

Olehnya itu Batuwael meminta, kesediaan keluarga besar Nororpito dan Nororpa untuk mengambil sikap demi kesejahteraan masyarakat Buru secara khusus dan Maluku pada umumnya.

" karena lewat perjuangan Datuk, Nenek Moyang, 7 Suku dan 4 Suku saat peperangan dan penyerangan Lano Papua, jadi mari kita berdiri sama tinggi dan duduk sama rendah untuk kepentingan masyarakat," ujar Batuwael.

Ditempat yang sama, Meriam Batuwael selaku Ahli Waris yang dituakan menyatakan, Keputusan Sidang Adat Daratan Tinggi pada 28 Maret 2011 yang di CV AP jempol oleh 19 Kepala Suku, menjadi bukti yang kuat, bahwa areal daratan tinggi sebelah timur Waeapo adalah sah milik marga Batuwael.

Olehnya lewat bukti yang dimiliki Meriam meminta Presiden Republik Indonesia Djoko Widodo, untuk dapat memperhatikan masyarakat Buru, terkhususnya marga Batuwael, Demi kepentingan masyarakat Maluku secara keseluruhan.

Meriam juga meminta Bupati Kabupaten Buru, dapat melihat mereka sebagai anak adat," Pinta Meriam Batuwael (PM.007)





Komentar

Belum Ada Komentar