Diduga Pejabat Ohoi Rumahdian Masukan Laporan Fiktif Pertanggung Jawaban DD Tahun 2019
Minggu, 15 Maret 2020
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

Diduga Pejabat Ohoi Rumahdian Masukan Laporan Fiktif Pertanggung Jawaban DD Tahun 2019

Malra,Pelita Maluku.com – Pejabat Ohoi Rumahdian Kecamatan Manyeuw Kabupaten Maluku Tenggara A.H. Watratan di duga sebagian besar warga Desa Rumahdian telah menyampaikan laporan fiktif, kepada pihak Inspektorat Kabupaten Malra, terkait pertanggungjawaban Dana Desa tahun 2019.

Dugaan warga Rumahdian ini, lantaran laporan yang dimasukan tidak masuk akal, misalnya rehab kolam renang sebesar Rp.150 juta, namun yang tertera dalam laporan pertanggungjawaban mencapai Rp.210 juta

“dana rehab kolam renang dengan nilai Rp.150 Juta sekian, tapi kok dalam laporan pertanggung jawaban bisa mencapai Rp 210 juta. maka pertanyaannya dari mana sampai dana melonjak setinggi itu. sedangkan kami warga masyarakat Ohoi tahu untuk rehab kolam nilainya 150 juta. tapi kok bisa meningkat sebesar itu.? tetap pemalsuan laporan,” ungkap sebagian besar warga Rumahdian Kepada Pelita Maluku.com Minggu (16/03/2020).

Selain itu, pembelian satu buah Note Book senilai Rp.10 juta, pembelian satu buah tosa/viar seharga Rp.30 juta, yang tidak pernah dibahas dan dianggarkan oleh tim juga dibeli oleh Pejabat Desa Rumahdian, bahkan dana PKK sebesar Rp.12 juta , ditambah dengan Silva sebesar Rp.7 juta tak tahun dimana rimbahnya.

Yang anehnya lagi, Pejabat Ohoi Rumadian telah meminjamkan dana sebesar Rp.39 juta dari Badan Usaha Milik Ohio (BUMO). Sementara BUMO tidak ada dalam pembahasan modal,” jelas warga Rumahdian

Tidak hanya itu lanjut warga Desa Rumahdian, proyek talud tahun anggaran 2019 sebesar Rp.77 juta lebih yang di kerjakan di tahun 2020 lagi macet, akan tetapi upah kerja dan bahan sisa material akan di bayar dengan dana luncuran tahap 1 tahun 2020.

“ini kan sebuah kemustahilan yang di lakukan dalam laporan pertanggung jawaban 2019, maka pertanyaanya dimana dana proyek talut dengan senilai Rp 77 juta sekian.” tanya warga

Terkait dengan sejumlah persoalan yang disampaikan ini, warga Rumahdian meminta, pihak Inspektorat Kabupaten Malra, dapat mengeroksi kembali laporan pertanggungjawaban anggaran Dana Desa ohoi Rumadian tahun 2019. Bila perlu pihak Kepolisian, Kejaksaan, Inspektorat serta DPRD Kabupaten Malra turun langsung ke Desa Rumahdian dan lakukan Uji Petik pembangunan Ohoi Rumahdian tahun 2019 kemarin, karena dipastikan sekitar 70 %  proyek desa uang dijalankan di Ohoi Rumahdian Mangkrak.

“untuk itu diminta agar Inspektorat Kabupaten Malra agar bisa di audit dana desa jangan menutupi kejahatan pejabat maupun kepala desa definitif, karna banyak terjadi di lapangan 50-60 % berentakan di lapangan, jadi bisa saja pejabat maupun kades main kong kali kong dengan pendamping desa untuk buat laporan pertanggung jawab semua aman dan tertib. ” Tandas warga Rumahdian (PM.06)

Komentar

Belum Ada Komentar