Diduga Pejabat Ohoi Rumahdian Masukan Laporan Fiktif Pertanggung Jawaban DD Tahun 2019
Malra,Pelita Maluku.com – Pejabat Ohoi Rumahdian Kecamatan
Manyeuw Kabupaten Maluku Tenggara A.H. Watratan di duga sebagian besar warga
Desa Rumahdian telah menyampaikan laporan fiktif, kepada pihak Inspektorat
Kabupaten Malra, terkait pertanggungjawaban Dana Desa tahun 2019.
Dugaan warga Rumahdian ini, lantaran laporan yang dimasukan
tidak masuk akal, misalnya rehab kolam renang sebesar Rp.150 juta, namun yang
tertera dalam laporan pertanggungjawaban mencapai Rp.210 juta
“dana rehab kolam renang dengan nilai Rp.150 Juta sekian,
tapi kok dalam laporan pertanggung jawaban bisa mencapai Rp 210 juta. maka
pertanyaannya dari mana sampai dana melonjak setinggi itu. sedangkan kami warga
masyarakat Ohoi tahu untuk rehab kolam nilainya 150 juta. tapi kok bisa
meningkat sebesar itu.? tetap pemalsuan laporan,” ungkap sebagian besar warga
Rumahdian Kepada Pelita Maluku.com Minggu (16/03/2020).
Selain itu, pembelian satu buah Note Book senilai Rp.10 juta,
pembelian satu buah tosa/viar seharga Rp.30 juta, yang tidak pernah dibahas dan
dianggarkan oleh tim juga dibeli oleh Pejabat Desa Rumahdian, bahkan dana PKK
sebesar Rp.12 juta , ditambah dengan Silva sebesar Rp.7 juta tak tahun dimana
rimbahnya.
Yang anehnya lagi, Pejabat Ohoi Rumadian telah meminjamkan
dana sebesar Rp.39 juta dari Badan Usaha Milik Ohio (BUMO). Sementara BUMO tidak
ada dalam pembahasan modal,” jelas warga Rumahdian
Tidak hanya itu lanjut warga Desa Rumahdian, proyek talud
tahun anggaran 2019 sebesar Rp.77 juta lebih yang di kerjakan di tahun 2020 lagi
macet, akan tetapi upah kerja dan bahan sisa material akan di bayar dengan dana
luncuran tahap 1 tahun 2020.
“ini kan sebuah kemustahilan yang di lakukan dalam laporan
pertanggung jawaban 2019, maka pertanyaanya dimana dana proyek talut dengan
senilai Rp 77 juta sekian.” tanya warga
Terkait dengan sejumlah persoalan yang disampaikan ini, warga
Rumahdian meminta, pihak Inspektorat Kabupaten Malra, dapat mengeroksi kembali
laporan pertanggungjawaban anggaran Dana Desa ohoi Rumadian tahun 2019. Bila
perlu pihak Kepolisian, Kejaksaan, Inspektorat serta DPRD Kabupaten Malra turun
langsung ke Desa Rumahdian dan lakukan Uji Petik pembangunan Ohoi Rumahdian
tahun 2019 kemarin, karena dipastikan sekitar 70 % proyek desa uang dijalankan di Ohoi Rumahdian
Mangkrak.
“untuk itu diminta agar Inspektorat Kabupaten Malra agar bisa di audit dana desa jangan menutupi kejahatan pejabat maupun kepala desa definitif, karna banyak terjadi di lapangan 50-60 % berentakan di lapangan, jadi bisa saja pejabat maupun kades main kong kali kong dengan pendamping desa untuk buat laporan pertanggung jawab semua aman dan tertib. ” Tandas warga Rumahdian (PM.06)
Belum Ada Komentar