Direktur RSUD Fak - Fak Diduga Kebiri Gaji Honorer S1 dan D3
Sabtu, 21 September 2019
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

Direktur RSUD Fak - Fak Diduga Kebiri Gaji Honorer S1 dan D3

Fak-Fak , Pelita Maluku.com – Dari hasil monitor Intelejen Invetigasi di Kabupaten Fak – Fak, banyak kendala yang ditemukan, salah satunya sehubungan dengan pemotongan gaji honorer. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh sekitar 130 gaji honorer S1 dan D3 pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang dipotong dan di duga dilakukan Direktur RSUD Kabupaten Fak- Fak dr. Maulana Patiran.

Pemotongan yang dilakukan itupun berfariasi, misalnya untuk honorer S1 dilakukan sebesar Rp.300 ribu, dan untuk D3 pemotongan sebesar Rp.500 ribu, yang anehnya pada bagian bagian Farmasi tidak dilakukan pemotongan

Untuk itu Buce Rahakbauw meminta, kepada pihak kepolisian dan pihak Kejaksaan Negeri Fak - Fak dapat memanggil Direktur RSUD bersama Bendahara untuk dapat menjelaskan dugaan potongan gaji tersebut, karena ini menurutnya Rahakbauw, telah masuk  dalam sebuah upaya pemerasan. 

Pemanggilan terhadap Direktur RSUD Kabupaten Fak – Fak, sebab tindakan kejahatan ini telah berlangsung sejak tahun 2018 kemarin. Bahkan yag anehnya lagi pegawai honorer ini setiap bulannya tidak diberi upah, tetapi berlangsung selama 4-5 bulan.  

Selain itu Rahakbauw juga kecewa dengan pelayanan kesehatan, khusunya yang diberikan sejumlah dokter praktek yang bertugas di RSUD Kabupaten Fak - Fak, karna faktanya tidak ada perhatian maupun pelayanan terbaik dari direktur, jadi hampir semua dokter pratek mau pulang diatur sesuka hati mereka. 

Olehnya Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Fak-Fak untuk mengambil langkah-langkah, paling tidak memberikan peringatan atau teguran kepada Direktur RSUD, untuk meningkatkan kinerja serta memberikan pelayanan publik secara baik kepada masyarakat setempat (PM.06)


Komentar

Belum Ada Komentar