Disperindag Kepulauan Tanimbar Diminta Selesaikan Hak-Hak 8 Security Pasar Omele
Rabu, 30 Desember 2020
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

Disperindag Kepulauan Tanimbar Diminta Selesaikan Hak-Hak 8 Security Pasar Omele

Saumlaki, Pelita Maluku.com – 8 orang security yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di Pasar Omele, Desa Sifnana, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, mendatangi Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Konfederasi Serikat Buruh Sejaterah Indonesia, (K)SBSI. 

Kedatangan mereka untuk meminta, DPC (K)SBSI dapat memfasilitasi, sekaligus menyelesaikan persoalan yang dialami, sehubungan dengan sebagian besar hak-hak mereka yang belum dibayar oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kepulauan Tanimbar. 

Menurut Stanislaus Londar, salah satu petugas Security yang sudah bekerja belasan tahun, bahwa mereka telah menyampaikan persoalan yang dialami mereka kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dalam hal ini Bupati Petrus Fatlolon. 

Respon orang nomor satu terhadap persoalan yang dihadapi oleh 8 Security Pasar Omele ini, telah meminta kepada Diperindag untuk segera menyelesaikan hak-hak mereka. Namun ketika mereka mendatangi Disperindag Kepulauan Tanimbar beberapa kali, mereka tidak dibayar sesuai dengan apa yang seharusya mereka terima.

“kami selama ini sudah cukup sabar, kamipun sudah menyampaikan permasalahan kami ini kepada bapak bupati Petrus Fatlolon, dan pak bupati sudah meminta untuk dinas terkait segera menyelesaikan hak-hak kami ini, tapi setelah kami minta kepada dinas terkait sudah beberapa kali tapi sampai saat ini hak-kami tersebut belum juga di bayarkan.

img-1609337358.jpg

Dijelaskan Stanislaus Londar, seharusya yang diterima masing-masing Security Pasar Omele sebesar Rp.18 juta per orang, tetapi yang baru direalisasikan sebesar Rp.5 juta per orang. Sisanya tinggal Rp.13 juga per orang yang hingga kini belum di selesaikan. 

Hal yang sama pula juga disampaikan Tobias Laiyan, bahwa mereka telah bertemu dengan Kadis Perindustrian dan Perdangangan untuk meminta hak-hak mereka yang belum direalisasikan, namun dalam pertemuan itu Kepala Dinas menyatakan, bahwa Disperindag hanya mampu membayar sebesar Rp.30 Juta, itupun harus pinjam, dengan alasan belum dimasukan dalam pagu anggaran. Dan di tahun 2021 mendatang baru dimasukan,” Ungkap Tobias Laiyan  

Tak puas dengan penjelasan yang disampaikan orang nomor satu di jajaran Disperindag ini, akhirnya, mereka pulang dengan rasa kecewa, karena apa yang menjadi keinginan tidak terwujud. Apalagi memasuki perayaan Natal dan Tahun Baru 

Untuk itu Kedatangan mereka pada DPC (K)SBSI, kiranya dapat memperjuangan hak-hak mereka yang belum terealisasi.

Menyikapi keluhan yang disampaikan 8 Security Pasar Omele ini. Koordinator Wilayah (K)SBSI Provinsi Maluku Gilang Kelyombar yang hadir pada saat itu pun menerima laporan dan langsung mengubungi Kepala Dinas Disperindag Kepulauan Tanimbar untuk meminta penjelasan, terkait permasalahan tersebut. 

Menurutnya, permasalahan ini akan di teruskan oleh DPC (K)SBSI Kabupaten Kepulauan Tanimbar, kepada Sekretaris dan Wakil Ketua untuk selanjutnya menindaklanjuti, karena ini menyangkut ha-hak yang harus dibayarkan.

Untuk itu Kelyombar berharap, Dinas terkait secepatnya menyelesaikan permasalahan hak-hak dari para Security ini.(PM.007)


Komentar

Belum Ada Komentar