Dugaan Kuat Dana Desa Meyano Das Diselewengkan
Minggu, 17 Maret 2019
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

Dugaan Kuat Dana Desa Meyano Das Diselewengkan

Ambon, Pelita Maluku.com - Bantuan Pemerintah yang ditujukan kemasing-masing Desa di Provinsi Maluku, Lewat Dana Desa (DD) guna membangun Desa setempat dari keterpurukan serta membangun perekonomian masyarakat untuk mencapai kesejeteraan, hingga kini masih saja menjadi persoalan.

Persoalan yang muncul ini akibat dari tindakan pihak-pihak tertentu untuk yang ingin mengambil keuntungan, guna memperkaya diri secara pribadi, akibatnya sebagian besar pembangunan di tingkat desa terbengkalai dan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Seperti yang terjadi di Desa Meyano Das Kecamatan Kormomolin Kabupaten Kepulauan Tanimbar, yang diduga kuat anggaran tahun 2017 - 2018 telah disalahgunakan oleh Pemerintah Desa setempat .

Buktinya, dari jumlah Dana Desa Tahun 2018 sebesar Rp.700 Pemerintah Desa telah menetapkan Dana sebesar Rp.400 lebih juta lebih, untuk pembangunan dua gedung yakni PAUD dan PUSTU itupun belum dilakukan pembebasan lahan, tapi yang anehnya hingga kini belum diketahui berapa besar anggaran yang telah dicairkan, padahal telah ditetapkan dalam DD Meyano Das. Demikian disampaikan salah satu Tokoh Pemuda Meyano Das Gilang Keliyombar kepada Pelita Maluku.com lewat telepon genggamnya Minggu (17/03/2019).

img-1552830339.jpg

Bukan saja itu Lanjut Keliombar, Bantuan DD untuk pembangunan Candi Gereja yang telah dianggarkan tahun 2017 kemarin sebesar Rp.50 juta lebih, setelah dibangun candi gereja tersebut tak kunjung selesai, kemudian dianggarkan kembali tahun 2018 sebesar Rp.112 juta dan ketika Dana tersebut dicairkan tidak dipergunakan untuk membangun Candi gereja, dan yang lebih menyedihkan lagi anggaran tersebut entah dimana rimbahnya.

“ Itu fakta yang saya temukan di lapangan yaitu di desa saya sendiri yaitu desa Meyano Das, dan masih ada beberapa aitem lagi yang di duga kuat anggarannya pun setelah di cairkan tidak tau di kemanakan semua anggaran ini. Sampai sudah ada laporan dari pihak masyarakat kepada Inspektorat Kepulauan tanimbar dan juga sudah di turunkan tim untuk memeriksa semua bukti di lapangan tapi sampai detik ini masyarakat tidak tau hasil dri pemeriksaan itu seperti apa menurut informasi dri beberapa masyarakat bahwa laporan tersebut sudah sampai di meja bapa Bupati tapi sampai detik ini proses lanjutannya tidak ada,” Ungkap Keliyombar.

Selain Dana Desa yang entah diketahui keberadaannya, ternyata terdapat utang milik Pemerintah Desa Meyano Das kepada pihak ketiga, namun yang menjadi pertanyaannya utang Pemerintahan Desa Meyano Das untuk apa ?. lantas utang pada pihak ketiga ini dipergunakan Pemerintah Desa untuk pembangunan apa?

Dari berbagai permasalahan yang terjadi Kata Keliyombar, masyarakat Desa selama ini telah dibodohi Pemerintah Desa Meyano Das, sehingga Wakil Sekjen Kepemudaan Pengurus Pusat dan juga Korwil Pemuda Katolik Maluku dan Maluku Utara meminta, aparat penegak hukum dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dapat melakukan investigasi sekaligus penyelidikan guna menuntaskan penyalahgunaan Dana Desa Meyano Das sesuai aturan hukum yang berlaku, sebab telah menyalahgunakan keuangan negara dan masyarakat setempat. 

“ Saya minta agar pihak yang berwajib baik itu pihak kejaksaan, pihak kepolisian dan bapa bupati kepulauan tanimbar tolong melihat dan memproses permasalahan ini sampai tuntas dan jika di kemudaian hari ada terbukti pemerintah desa telah terlibat dalam kasus penyalahgunaan dana desa tersebut, maka segera di proses sesuai hukum yg berlaku karna telah merugikan negara dan masyarakat banyak,” Tegas Kelimyombar.

Keliyombar juga berharap, DPRD Kabupaten setempat dapat menindaklanjuti persoalan, bila perlu membentuk Panitia Khusus (Pansus), karena ditakutkan persoalan seperti ini juga terjadi disejumlah Desa di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. (PM.007)

 

Komentar

Belum Ada Komentar