Empat Penambang Ilegal Diringkus Polisi
Minggu, 07 April 2019
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

Empat Penambang Ilegal Diringkus Polisi

Ambon, Pelita Maluku.com  - Empat orang penambang emas tanpa izin (PETI) atau ilegal di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, kembali di ringkus aparat Kepolisian Daerah (Polda) Maluku dan jajaran, belum lama ini.

Mereka ditemukan sedang melakukan pengolahan dan pemurnian emas menggunakan tromol di rumah Saiful Tawami, Desa Debowae Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, sekitar pukul 14.00 WIT.

Keempat orang itu adalah pemilik tromol, Saipul Tawami (33), beserta tiga pekerja tambang yakni Dede Kusmawan (37), Ateng (40), dan Adun Aderor (34). Mereka kini telah diamankan di Markas Polres Pulau Buru.

Direktur Krimsus Polda Maluku, Kombes Pol Firman Nainggolan mengatakan, Polda Maluku lewat Dit Reskrimsus akan terus mengembangkan dan mengungkap, siapa saja yang jadi pemodal, penampung emas dan penyedia bahan beracun dan berbahaya (B3) jenis merkuri yang dipakai mengolah emas. 

“Mereka ditemukan dari hasil penyelidikan tim Reskrimsus dan Polres Buru atas informasi masyarakat bahwa ada sekelompok pemuda yang mencoba melakukan aktivitas penambangan,” ujarnya, Jumat (5/4).

Sekelompok pemuda itu, kata Nainggolan, mengolah emas setelah mengambil material secara diam-diam di bekas galian tambang Gunung Botak yang kini telah ditutup. 

“Dari hasil pemeriksaan, para pelaku melakukan kegiatannya secara diam-diam dengan memanfaatkan situasi di lokasi eks penambangan Gunung Botak,” terangnya.

Selain amankan empat pelaku, juga kata dia, telah menyita barang bukti yang digunakan untuk memurnikan emas. Diantaranya, enam  buah tromol, 18 buah peluru tromol, tujug buah fanbelt masing masing enam buah fanbelt tromol dan satu buah fanbelt mesin dinamo, satu tabung bakar emas, satu pompa injak pembakar emas, satu buah roda pemutar tromol, dan satu buah dinamo. Kemudian, satu karung ampas material, mercury kurang lebih dua ons, satu selang panjang ukuran 10 meter, satu kabel panjang ukuran 5 meter, satu buah seruni, tiga HP masing-masing merk Vivo, Nokia dan Advan.

“Pasca dibekuknya para pelaku yang mencoba memanfaatkan situasi penutupan area tambang emas, personil Brimob yang melaksanakan pengamanan tetap di sekitar Gunung Botak langsung merespon dengan meningkatkan pengawasan dan patroli di sekitar lima Pos PAM baik siang maupun malam. Pelaku masih diperiksa guna mengungkap pemodal, penampung emas dan penyedia merkuri. Saat ini baru tiga orang saksi diperiksa,” tegasnya.

Nainggolan menegaskan, sesuai perintah Kapolda Maluku, Inspektur Jenderal Polisi Royke Lumowa, pihaknya tidak akan pernah mentolerir setiap upaya masyarakat yang mau mencoba melakukan PETI di Gunung Botak dan sekitarnya. 

“Siapapun yang melakukan PETI termasuk oknum polisi sekalipun apabila ditemukan akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” kuncinya. (PM.007)


Komentar

Belum Ada Komentar