Giat KRYD, Polres Malra Gelar Apel Gabungan Tim Gugus Covid - 19
Jum'at, 17 April 2020
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

Giat KRYD, Polres Malra Gelar Apel Gabungan Tim Gugus Covid - 19

Malra, Pelita Maluku.com – Guna menghimbau masyarakat di Kota Tual maupun Kabupaten Maluku Tenggara pada umumnya, agar tidak melakukan aktifitas di luar rumah seperti kumpul bersama di sejumlah tempat-tempat keramaian di masa pandemi Covid-19. Polres Malra menggelar Apel gabungan Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19, guna melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)

Apel yang dilaksanakan pada Jumat (17/04/2020), sekitar pukul 21.30 di pimpin langsung oleh Kapolres Maluku Tenggara AKBP Alfaris Pattiwael, S.I.K., M.H. dan di lanjutkan oleh Dandim 1503 Malra Letkol Inf. Mario Christian  Noya.

Apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dihadiri oleh Kasdim 1503 Malra Mayor Inf. Udin Rasidi, Kabag Ops Polres Malra Kompol Y.O.F. Renyaan, Kabag Sumda AKP. F.H. Bawole, Kasat Narkoba Iptu A. Kenne, S.H, Kasiwas Ipda A. R. Sallu, Wadanki Kompi I Yon C Pelopor Ipda Agus Lunthe, KBO Dalmas Ipda Silverius

img-1587138346.jpg

Dalam Arahannya, orang nomor satu di jajaran Polres Malra ini mengungkapkan, Kegiatan KRYD merupakan sebuah tindakan kongkrit, dari Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19, untuk terus menghimbau masyarakat, agar tidak melakukan aktifitas diluar rumah sesuai dengan himbauan dan berbagai surat edaran yang disampaikan Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten /Kota. Mengingat penyebaran Virus Corona ini begitu cepat dan sangat membahayakan. 

img-1587138383.jpg

Untuk itu Kapolres dalam arahannya menghimbau, masyarakat baik Kota Tual maupun Malra untuk tidak melakukan agar tidak melakukan aktifitas di luar rumah seperti kumpul – kumpul di tempat keramaian, anggota yang bertugas tidak menggunakan kekerasan kepada masyarakat, tetap menjaga sinergitas antara TNI/Polri, dan saling membantu dalam melaksanakan tugas dilapangan serta saling mengisi apabila ada kekurangan (BR)

Komentar

Belum Ada Komentar