Gubernur Maluku Lantik 10 Pejabat Eselon II
Selasa, 23 Juli 2019
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

Gubernur Maluku Lantik 10 Pejabat Eselon II

Ambon, Pelita Maluku.Com -  Gubernur Maluku, Irjen. Pol (Purn) Murad Ismail Selaa (23/07/2019), melantik serta mengambil sumpah 10 (sepuluh) pejabat Eselon II Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.

img-1563881249.jpg

Pelantikan yang berlangsung di lantai 7 kantor Gubernur, dihadiri Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno, Sekretaris Daerah Maluku, Hamin bin Thahir, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Haryono Triyono,  Ketua DPRD Maluku, Edwin Huwae, Rektor Unpatti, M. Sapteno serta pimpinan OPD Lingkup Pemprov Maluku.

Ke-10 pejabat eselon II yang dilantik  berdasarkan Surat Keputusan Gubernur No. 114 Tahun 2019, tanggal 22 Juli 2019, masing-masing Roni Tayras menjabat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Lutfi Rumbia menjabat Staf Ahli Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan, Zulkifli Anwar menjabat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kasrul Selang menjabat Asisten Bidang Ekonomi, Martha Nanlohy menjabat Kepala Badan Kesbangpol, Fauzan Chotib menjabat Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Suryadi Sembiring menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Habiba Saimima menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Justini Pawa menjabat Kepala Biro Perekonomian dan Poppy Bachmid menjabat Kepala Biro Kesra.

img-1563881401.jpg

Gubernur dalam sambutannya mengatakan, pelantikan pejabat merupakan bagian dari upaya penataan birokrasi dengan pertimbangan seobyektif mungkin dan ditetapkan berdasarkan kompetensi yang dimiliki.

“Penataan birokrasi yang kita lakukan pada hari ini, hendaklah dimaknai sebagai sebuah kebutuhan organisasi, agar seluruh kebijakan program dan kegiatan pemerintah daerah dapat di akselerasi yang bermuara pada terwujudnya kesejahteraan masyarakat di Maluku,’’ ungkap Gubernur.

Dikatakan, secara normatif, penataan birokrasi yang dilakukan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, karena telah mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan persetujuan tertulis Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

img-1563881443.jpg

Gubernur lantas menegaskan beberapa hal strategis yang harus dilaksanakan para pejabat yang sudah dilantik yakni, pertama segera lakukan konsolidasi internal dan kuasai betul tugas pokok dan fungsi pada jabatan dan tempat yang baru.

“Selesaikan rencana kerja dan rencana strategis masing-masing OPD dengan visi dan misi gubernur dan wakil gubernur atau Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Maluku,” tegas Gubernur


img-1563881472.jpg

Kedua, pastikan kebijakan program dan kegiatan yang dilaksanakan benar-benar berpihak pada rakyat yang berbasis pada percepatan pengentasan kemiskinan, pengurangan pengangguran, peningkatan pelayanan dasar dan mendorong peningkatan prestasi serta pertumbuhan ekonomi, Ketiga, perkokoh jalinan kerja atau networking yang solid dan sinergitas melalui koordinasi dan komunikasi dan kolaborasi secara efektif dengan semua unit kerja dan semua pemangku kepentingan, Keempat, memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat, Kelima, junjung tinggi integritas sebagai pejabat publik dan ASN serta pegang teguh sumpah janji yang telah diikarkan.

“Dan hindari diri dari segala bentuk praktek KKN sebagai upaya untuk mewujudkan pemerintah yang bersih, dan melayani,” tandas gubernur. (PM.007)

Komentar

Belum Ada Komentar