Hampir 3 Tahun Dugaan Penyalahgunaan ADD dan DD Desa Meyano Das Belum Ada Titik Terang
Minggu, 09 Agustus 2020
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

Hampir 3 Tahun Dugaan Penyalahgunaan ADD dan DD Desa Meyano Das Belum Ada Titik Terang

Saumlaki, Pelita Maluku.com – Sebagian besar warga Meyano Das, Kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, kembali mempertanyakan sejaumana penanganan dugaan kasus penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Meyano Das tahun 2017-2019 yang sampai saat ini belum ada kejelasan.

Pasalnya, sejak kasus ini dilaporkan kepada pihak yang berwajib dalam hal ini, pihak Inspektorat Kabupaten Kepulauan Tanimbar, pihak Kepolisian dan Kejaksaan, namun belum juga ada titik terang.

Warga Meyado Das menduga, ada permainan yang sengaja dilakukan untuk mengulur-ulur atau mendiamkan kasus tersebut, agar tidak diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

Padahal di lain sisi warga berharap, ada ekses maupun tindak lanjut aparat penegak hukum, guna mengungkapkan kasus tersebut sampai ke akar-akarnya,” Keinginan warga ini disampaikan salah satu tokoh pemuda Meyano Das Gilang kelyombar, kepada Pelita Maluku.com, Minggu (09/08/2020).

Menurut Kelyombar, dari laporan masyarakat, sejak mantan Kepala Desa Meyano Das Petrus. PC. Olingir memimpin Desa Meyano, terdapat permasalahan yang menjadi hasil temuan pihak Inspektorat KKT, terkait pembangunan menara lonceng gereja, yang keseluruhan anggarannya sebesar Rp.177 juta lebih telah dicairkan secara keseluruhan. Namun pada kenyataannya pembangunan menara lonceng gereja tak kunjung selesai.  

Begitupun pula pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), yang sudah di anggarkan pada tahun anggaran 2018, sebesar Rp.455 juta, lagi-lagi dua bangunan fisik tersebut hanya tinggal kenangan dan tak tahu anggarannya di kemanakan.

“Permasalahan ini pun sudah dilaporkan sampai kepada Pak Bupati Kepulauan Tanimbar, karna tidak ada transparansi penggunaan anggaran tersebut mengakibatkan, masyarakat di desa tersebut sampai melakukan aksi demo di Kabupaten yang berjuluk Duan Lolat ini” Ungkap Kelyombar.

Selain pihak kepolisian dan kejari, informasi yang sama juga disampai kepada pihak APIP, yang sudah di percayakan oleh undang-undang untuk melihat masalah ini.  namun yang sangat disayangkan belum ada satu orang pun yang di tahan atau ditetapkan sebagai tersangka, guna mempertanggung jawabkan dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut.

“Sudah jalan dua tahun lebih masyarakat di Desa Meyano Das sudah pertanyakan masalah ini, ko belum juga ada yang di tahan atas kasus ini? Karna masalah dugaan ini sudah di laporkan sampai di tingkat kepolisian maupun di tingkat kejaksaan, tapi kenapa ko belum ada yang di tahan? Padahal kasus ini sudah bergulir lama sampai mantan kepala desa sudah turun dari jabatan dan saat ini sudah di ganti dengan Penjabat desa, tapi satu kasuspun dari dugaan ini belum juga di lihat oleh pihak yang berwajib,” Jelas Kelyombar

Lambatnya penanganan dugaan kasus ini kata Kelyombar, bisa menimbulkan konflik internal antar warga dan Pemerintah Desa Meyano Das. Mengingat  warga sekarang diperhadapkan dengan persiapan pemilihan Kepala Desa secara serentak di KKT.

Untuk itu Pemerintah KKT dalam hal ini Bupati, Kepala Inspektorat, Kejari Saumlaki, Pihak kepolisian dan Tim APIP, dapat menuntaskan dugaan penyalahgunaan ADD dan DD Desa Meyano Das

“Kami juga meminta kepada Pemda KKT dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati dapat menindaklanjuti hasil temuan pihak Inpektorat, terkait dengan penyalahgunaan anggaran tersebut, karna masih sangat jelas hasil pemeriksaan membuktikan bahwa benar di Desa Meyano Das ada temuan penyalahgunaan anggaran dana desa. Begitupun masyarakat sangat berharap agar Tim APIP untuk secepatnya menindak lanjuti hasil laporan dari masyarakat yang sudah di sampaikan kepada pihak kejaksaan maupun pihak kepolisian(PM.007)

Komentar

Belum Ada Komentar