Hotel Langgur Bukan Karantina Bagi Pasien Covid-19
Senin, 30 Maret 2020
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

Hotel Langgur Bukan Karantina Bagi Pasien Covid-19

Malra, Pelita Maluku.com – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara menyiapkan Hotel langgur, sebagai tempat karantina bagi pelaku perjalanan. Hal ini diungkap Kepala Dinas Kesehatan, yang juga sekertaris gugus tugas Covid 19 Malra dr. Katrinje Notanubun dalam keterangan persnya di Langgur, minggu (29/03/2020)

Menurutnya, tempat karantina ini diperuntukkan bagi pelaku perjalanan, sebagai upaya penting dalam mencegah masuknya Covid 19 di daerah ini.

"Bersama bupati kemarin kami telah meninjau lokasi karantina bagi pelaku perjalanan tersebut, dimana sejumlah kamar akan di pakai untuk mengkarantina pelaku perjalanan", ungkapnya.

Dikatakan, Penetapan Hotel Langgur sebagai tempat karantina, tentunya menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. namun jelas dr. Katrinje, dari sisi positif ini adalah  upaya pencegahan yang tepat, agar para pelaku perjalanan mudah di awasi selama 14 hari sebelum mereka kembali ketengah-tengah masyarakat.

img-1585578638.jpg

Upaya ini semata-semata ungkap Kadis kesehatan Malra, sebagai bentuk pencegahan, karena apabila sampai pada tahap penanganan, maka tentunya kita akan mengalami kesulitan, sebab dokter spesialis paru dan dokter penyakit dalam hanya satu orang saja, yang nantinya akan menangani dua masyarakat dua wilayah ini baik Tual dan Malra.

Oleh karena itu, Kadis Kesehatan Malra menghimbau, bagi masyarakat maupun Keluarga yang merupakan pelaku perjalanan, wajib melaksanakan karantina mandiri ataupun dikarantina pada lokasi yang sudah disediakan oleh Pemda, agar lebih muda diawasi oleh petugas medis.(BR)

Komentar

Belum Ada Komentar