Kabar Hoaks Diproduksi Sudutkan Lawan Politik
Minggu, 08 November 2020
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

Kabar Hoaks Diproduksi Sudutkan Lawan Politik

Gorontalo, Pelita Maluku.com – Josep Adi Prasetyo salah satu Praktisi Media mengatakan, Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) sering menjadi moment politik yang paling sering dimanfaatkan pihak-pihak tidak bertanggungjawab untuk memproduksi hoaks  demi menyudutkan lawan politik, Demikian disampaikan Prasetyo pada kegiatan “Ngobrol Pintar Cara Orang Indonesia” atau “Ngopi Coi” dengan tema “Media, Internet dan Hoaks” yang dilaksanakan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) dan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Gorontalo, Jumat kemarin (6/11/2020).

Kegiatan yang dibuka Walikota Gorontalo Marten Taha itu dihadiri puluhan wartawan, humas berbagai instansi, ayahanda atau kepala desa dan anggota Bintara Pembina Desa atau Babinsa.

Mantan Ketua Dewan Pers yang biasa disapa Stanley ini mengatakan, sejauh ini hoaks lebih banyak beredar di media sosial seperti grup WhatsApp, Instagram, Facebook dan Youtube.

Menurut Stanley yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komnas HAM, di Indonesia jumlah handphone yang digunakan sudah lebih dari tiga ratus juta unit atau lebih banyak dari jumlah penduduk. Ini berarti satu orang memiliki lebih dari satu handphone.

Dia menambahkan, kalangan masyarakat bawah adalah pihak yang paling banyak menggunakan handphone.

Hal ini Kata Prasetyo, karena kurangnya  pemahaman kalangan masyarakat dalam menyeleksi atau memeriksa kebenaran informasi yang mereka terima, dan biasanya langsung menyebarkannya. Mereka inilah yang berkontribusi besar dalam menyebarkan hoaks.

Sedangkan hoaks bila sudah menyangkut menyerang lawan politik pasti dibuat kelompok masyarakat “atas” atau mereka yang memiliki pengetahuan luas.

Itu sebabnya Stenley mengingatkan, wartawan sebagai orang yang memiliki pengetahuan yang luas tidak ikut-ikutan menyebarkan hoaks. Cara terbaik menghindarkan hal ini adalah mematuhi hukum besi, yakni konfirmasi menjaga keberimbangan berita.

“Bila ada media yang dilaporkan (karena diduga menyebarkan hoaks) Dewan Pers hanya akan memeriksa media yang sudah terdaftar di Dewan Pers. Bila tidak terdaftar, Dewan Pers menyerahkannya pada aparat hukum,” ujar Stanley.

Menyikpai persoalan ini Sekretaris Jenderal Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Mahmud Marhaba, secara terpisah mengatakan dirinya sangat mendukung penyataan Stanley itu.

Menurutnya, apa yang disampaikan sejalan dengan maksud pendirian JMSI, yang merupakan wadah perkumpulan perusahan pers di tanah air. JMSI memiliki visi menciptakan ekosistem pers nasional yang sehat, serta berupaya membantu perusahan pers di berbagai daerah menjadi perusahaan pers yang profesional dan terdaftar di Dewan Pers.

“Ada lebih dari 50 ribu media siber tersebar di tanah air. Tidak mungkin bisa ditangani oleh Dewan Pers sendiri. JMSI hadir untuk membantu perusahan pers terdaftar di Dewan Pers sehingga kerja Dewan Pers bisa terbantu oleh JMSI,” ujar Mahmud, Sabtu (7/11/2020).

JMSI secara resmi mendaftarkan diri menjadi konstituen Dewan Pers tanggal 26 Oktober lalu. Kini ratusan media siber sudah menyatakan diri bergabung menjadi anggota JMSI.

“Media yang menjadi anggota JMSI secara otomatis kami daftarkan sebagai anggota di Dewan Pers. Kita akan mengawal setiap anggota JMSI untuk terdaftar secara adminstrasi dan faktual di Dewan Pers,” tegas Mahmud yang dimintai keterangan melalui sambungan telepon usai kegiatan BNPT dan FKPT di Gorontalo.(PM.007)


Komentar

Belum Ada Komentar