Kalauw : Hasil Laboratorium BPOM Beras Bolug 50 Kg Layak Dikomsumsi Masyarakat
Rabu, 19 Februari 2020
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

Kalauw : Hasil Laboratorium BPOM Beras Bolug 50 Kg Layak Dikomsumsi Masyarakat

Masohi, Pelita Maluku.com – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), akhirnya melakukan uji laboratorium terhadap sample beras bulog yang di duga mengandung unsur plastik.

Uji laboratorium tersebut, guna membuktikan kebenaran, informasi yang viral di masyarakat, bahwa pemilik Kios Risma Jaya Kompleks Pasar Binaya, Terminal Masohi, di duga telah menjual beras bulog yang membahayakan masyarakat.

Berdasarkan hasil uji Laboratorium Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Ambon pada Senin (17/02/2020), yang disampaikan kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Polres Kabupaten Maluku Tengah pada Selasa (18/02/2020) kemarin, ternyata informasi tersebut sama sekali tidak benar alias Hoax . Hal ini di sampaikan Plh. Kadis Perindag Malteng M. Iqbal Kalauw, SH.

Buktinya hasil uji Laboratorium BPOM Ambon dengan nonor : R.PP 01.01.119.1191.02.20.0411, perihal hasil pengujian Laboratorium yang di tujukan kepada Sat Reskrim Polres Malteng dengan laporan hasil pengujian Laboratorium Nomor PM 04.03.1192.92.20.002 yang di tandatangani oleh Drs. Efraim Suru,Apt sebagai kepala seksi pengujian kimia BPOM Ambon dengan kesimpulan bahwa memenuhi syarat terhadap parameter yang di uji.

img-1582115272.jpg

“Jadi dari hasil uji laboratorium dengan nonor R.PP 01.01.119.1191.02.20.0411 terhadap sampel beras bulog yang di duga mengandung unsur plastik di dalamnya adalah negatif,” ungkap Kalauw

Dengan adanya pembuktian tersebut maka tidak terdapat dugaan beras palstik pada beras Bulog 50 Kg merek Thailand yang dipasarkan pada kios Risma Jaya dengan pemilknya Hj. Risma dan beras bulog merek Thailan layak dan aman untuk di komsunsi oleh masyarakat di kota Masohi dan sekitarnya.

Untuk itu Pemerintah Kabupaten Malteng minta, agar masyarakat tidak lagi mewacanakan beras bulog merek Tailan tersebut adalah beras plastik atau mengandung plastik, tetapi sebaliknya beras tersebut sah dan dapat di konsumsi oleh masyarakat.” tegas Kalauw (PM.04)

Komentar

Belum Ada Komentar