Kapolda Maluku Diminta Usut Kasus Kekerasan Terhadap Mahasiswa GMKI Cabang Ambon
Selasa, 19 Maret 2019
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

Kapolda Maluku Diminta Usut Kasus Kekerasan Terhadap Mahasiswa GMKI Cabang Ambon

Ambon, Pelita Maluku.com – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Ambon meminta, Kapolda Maluku segera mengusut tuntas kasus kekerasan yang dilakukan oleh oknum kepolisian yang tidak berperikemanusiaan.

Permintaan disampaikan sehubungan dengan aksi damai yang dilakukan GMKI Cabang Ambon pada dua titik yakni di Gedung DPRD Maluku di Kantor Gubernur Maluku Selasa (19/03/2019) dengan Tema“ Perjuangan Mengawal Regulasi Peraturan Daerah untuk Melegalkan Peredaran Sopi” telah dinodai oleh tindakan Represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian,” Demikian Press Release yang disampaikan Ketua Cabang Badan Pengurus GMKI Cabang Ambon Masa Bhakti 2018-2020 Almindes F. Syauta.

Menurut Syauta, aksi kekerasan terhadap mahasiswa secara membabi buta, bahkan sampai menimbulkan luka memar dan darah adalah sebuah tindakan diluar kewajaran yang tidak bisa dibiarkan begitu saja. 

Apalagi dalam aksi damai ini GMKI Cabang Ambon telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Resmi kepada Polres Pulau Ambon P.P Lease, tanpa tendensi untuk melakukan anarkisme dan upaya mengacaukan keamanan.

“ Hal ini bermula ketika peserta aksi menyampaikan aspirasinya di depan halaman kantor Gubernur Provinsi Maluku, dan dalam orasi tersebut ada permintaan untuk dilakukan audens secara terbuka yang dimediasi oleh Satuan Polisi Pamong Praja, namun hal ini ditolak Mahasiswa GMKI karena mereka menginginkan kehadiran Plh. Gubernur Maluku, apalagi aksi damai ini masih dalam jam kerja,” jelas Syauta

Yang lebih parah lagi, GMKI secara institusi telah dihina dengan tindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian yaitu melakukan pelecehan terhadap Simbol & Nilai Organisasi yang dilakukan oleh Aparat Kepolisian yang sengaja menarik dan mengoyak Kordon Organisasi GMKI yang menempel di badan Fungsionaris Badan Pengurus Cabang GMKI Ambon hingga putus, Sementara lanjut, simbol tersebut adalah penghargaan tertinggi kepada aparatur organisasi GMKI yang menjalankan tugas dan tanggung jawab organisatoris. 

Olehnya atas tindakan anggota kepolisian ini Badan Pengurus Cabang GMKI Ambon menyampaikan pernyataan sikap diantaranya, GMKI Cabang Ambon mengecam keras tindakan Represif dan anarkis yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap Kader GMKI Cabang Ambon, GMKI Cabang Ambon Meminta Stop Tindakan Anarkis yang dilakukan dengan seenaknya Kepada Setiap Orang/organisasi Pemuda yang ingin Menyuarakan Aspirasi, GMKI Cabang Ambon meminta kepada Kapolda Maluku untuk segera mengusut tuntas Kasus Kekerasan yang dilakukan oleh pihak kepolisian yang tidak berperikemanusiaan tersebut, GMKI Cabang Ambon meminta kepada Kapolda Maluku lewat Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease untuk mencopot jabatan Kasat Sabhara Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKP Syarifudin yang secara represif memerintahkan anak buahnya melakukan anarkisme terhadap Institusi Organisasi GMKI,” tegas Syauta (PM.007)






Komentar

Belum Ada Komentar