Kelmanutu : Untuk Sementara Izin Bagi Kapal Andon Tidak Diberikan
Kamis, 21 April 2022
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

Kelmanutu : Untuk Sementara Izin Bagi Kapal Andon Tidak Diberikan

Saumlaki, Pelita Maluku.com - Isu yang beredar di sejumlah media, terkait masuknya kapal - kapal andon di perairan Seira, Kecamatan Wermaktian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, guna melakukan penangkapan telur - telur ikan terbang, membuat sebagian besar warga Seira geram dan resah. 

Pasalnya, dampak negatif dari perbuatan nelayan dari luar daerah bertujuan untuk menghabiskan potensi sumber laut yang selama ini telah di jaga oleh masyarakat di kecamatan tersebut. 

Bukan saja itu, beroperasinya kapal - kapal dari Sulawesi ini dengan sendirinya telah mematikan sektor ekonomi di wilayah itu serta telah menghancurkan biota laut yang selama ini merupakan harta yang telah di jaga oleh masyarakat setempat.

"Eksploitasi telur ikan yang sudah dilakukan sekian lama ini ternyata di biarkan begitu saja oleh pemerintah provinsi padahal hak ulayat atas laut tersebut sudah merupakan tradisi adat yang berlangsung secara turun temurun di Seira, dan itu dihormati oleh masyarakatimg-1650538624.jpg hukum adat. Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar Jidon Kelmanutu, di sela - sela pengresmian Puskesmas di Desa Tutukembong.

Selain itu akuinya, pemerintah maupun pengusaha nelayan andon dari Sulawesi Selatan kerap melakukan eksploitasi telur ikan terbang secara berlebihan. Buktinya sejak tahun kemarin hingga kini terus dilakukan, dan ini tentunya sangat merugikan masyarakat setempat. 


Menurutnya, putra terbaik asal Seira, selama ini tidak ada kontribusi yang diberikan kepada masyarakat setempat, dengan demikian bila tidak ada kontribusi positif maka masyarakat setempat berhak menolak dan melarang mereka untuk beroperasi.

"Jadi dengan masuknya kapal kapal andon ini kalau mereka tidak punya izin ya di pulangkan, tapi secara pribadi dan sebagai masyarakat Seira Blawat saya menolak dengan keras, kapal Andon beroperasi di Seira Blawat," tegasnya

Olehnya itu dirinya berharap, dinas teknis dalam hal ini Dinas Perikanan Provinsi Maluku dapat melihat persoalan ini secara serius.

"tolong memperhatikan hal ini, sesudah ini kami akan segera tinjau resmi kapal yang ada di seira blawat. Karena saya lihat tahun kemarin itu kapal - kapal ini beroperasi, habis itu nelayan - nelayan rumput laut yang selama ini sudah bergantung hidup mereka pada budidaya rumput laut di Seira. Dan untuk itu merupakan satu perhatian serius Pemerintah Provinsi dalam hal ini dinas perikana dalam hal ini juga dinas perikanan kabupaten.  

Dijelaskan Kelmanutu, guna mengantisipasi kejadian seperti ini, maka untuk sementara izin jangan diberikan bagi kapal Andon yang beroperasi di KKT, mengingat mereka bukan nelayan milik masyarakat Tanimbar.

" siapa saja boleh melaut tapi mesti harus legal jangan ilegal seperti itu. Harusnya pemerintah dapa melindungi Hak ulayat atas laut tersebut pemerintah provinsi harusnya bisa melihat bahwa 75 persen masyarakat yang ada di Seira Blawat saat ini mata pencaharian mereka itu adalah budidaya rumput laut, fakta bahwa dengan masukanya para nelayan kapal andon ini beberapa masyarakat nelayan budidaya rumput laut ini telah gagal panen karena para nelayan kapal andon ini telah menangkap telur ikan terbang ini," ungkap Kelmanutu ( Gilang )

Komentar

Belum Ada Komentar