Ketum Lasqi Maluku : Dewan Juri Harus Jujur dan Adil dalam Penilaian
Ambon,Pelita Maluku.com - Ketua Umum Dewan Pimpinan Wilayah
(DPW) Lembaga Seni dan Qasidah (Lasqi)
Provinsi Maluku, Widya Pratiwi Murad Ismail mengingatkan, kepada dewan
juri yang ditugaskan memberikan penilaian pada ajang Lomba Seni Qasidah Tingkat
Nasional XXIV, agar berlaku jujur, adil, objektif dan konsisten dan berpegang
pada pedoman penjurian.
Penegasan ini disampaikan Widya saat memberikan sambutannya
pada Pelantikan/Pengkuhan Dewan Juri Pemilihan Duta-Duta Qasidah ke-24 Tingkat
Nasional Tahun 2019 yang berlangsung di Hotel Amaris, Senin (25/11/2019).
Acara pelantikan dewan juri dan panitera ini dilakukan oleh
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lasqi, Tarmizi Tohor. Ikut hadir pula Wakil
Walikota Ambon, Syarif Hadler, Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi
Maluku Fesal Musaad, Pimpinan Umat Beragama,
tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Widya mengatakan, seni secara umum merupakan penjelmaan rasa
indah yang terkandung dalam jiwa manusia, dilahirkan dengan perantara alat
komunikasi dalam ke bentuk yang dapat ditangkap oleh indera pendengar (seni
suara), penglihatan atau dilahirkan
dengan perantara gerak.
Sedangkan budaya, sebut Widya adalah pikiran, akal budi, adat
istiadat dan Islam datang untuk mengatur dan membimbing masyarakat menuju
kepada kehidupan yang baik dan seimbang.
“Selamat datang kepada seluruh peserta dari berbagai daerah
di tanah air dan selamat atas
terpilihnya para Dewan Juri dan Panitera yang akan bertugas menilai peserta
lomba pemilihan duta-duta qasidah tingkat Nasional tahun 2019,” ungkapnya.
Widya juga mengingatkan, beberapa hal penting yakni,
penyelenggaraan perlombaan bernuansa religius seperti yang dilaksanakan saat
ini dalam rangka pembinaan kerohanian umat Islam Maluku dan Indonesia,
khususnya bagi generasi muda dalam rangka meningkatkan kreasi dan inovasi,
serta menjadi momentum strategis untuk membangun semangat ukhuwah islamiyan
diantara sesama umat muslim.
Momentum ini, jelas Widya,
harus menjadi perhatian bersama, karena seni musik religius Islami
memilki nilai ganda. Terutama sebagai sarana syiar dan dakwah, serta berfungsi
sebagai sarana untuk melestarikan kebudayaan yang bernuansa islami dan sekaligus mentransformasikan nilai-nilai
positif kepada masyarakat Maluku dan Indonesia.
Atas nama Ketua DPW Lasqi Provinsi Maluku, dirinya
menyampaikan terimakasih kepada seluruh ketua DPD Lasqi se-Indonesia yang telah
mengirimkan kafilah Duta Qasidah tingkat
nasional ke-24 tahun 2019.
"Saya percaya dengan kemampuan yang telah dimiliki oleh
Lembaga Lasqi dari seluruh daerah di Indonesia mampu mengakomodir, memotivasi
dan mengembangkan potensi sumber daya seniman-seniman Maluku dan Indonesia yang
islami, religius, berkarakter dan berkualitas," tandas Widya. (PM.007)
Belum Ada Komentar