Lodiwik Maitale Ditemukan Tidak Bernyawa Lagi di Kebun Waya
Ambon, Pelita Maluku.com – Lodiwik Maitale (63), warga Desa
Musihuwey Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB,) ditemukan sudah
tidak bernyawa.
Korban ditemukan 3 orang warga Desa Waraloin masing-masing, Arikus
Lisiela (17), Roki Lesiela (34) dan Welem Lesiela (61), tepatnya di lokasi
Kebun Waya Desa Waraloin dalam posisi tersungkur pada Jumat (03/01/2020) sekitar
pukul 17.00 Wit.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Saksi Pertama
Arkilaus Lesiela, kejadian ini berawal sekitar pukul 13.00 Wit ketika saksi
pertama bersama 3 orang adiknya diantaranya, Memi Rumbekwan, Agus Samdara dan
Marion Ratuteher berboncengan menggunakan sepeda motor roda dua dari Desa
Waraloin menuju Kebun Waya, dengan tujuan untuk membawa bekal kepada orang tua
mereka.
Namun sebelum sampai di tempat tujuan, sekitar 20 meter,
saksi pertama bersama adik-adiknya melihat korban telah tergeletak di jalan
kebun Desa Waraloin dengan posisi tersungkur.
Melihat kejadian saksi 1 bersama ke 3 adiknya langsung kembali ke pangkalan pembelian durian yang berjaraknya kurang lebih 150 meter dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), untuk memberitahukan kejadian ini kepada saksi ke kedua Riki Lesiela. Kemudin saksi 2 menyampaikan hal ini kepada saksi ketiga Welem Lesiela, yang saat itu sementara berada di sekitar lokasi pangkalan durian.
Selanjutnya saksi pertama dan saksi kedua, turun ke
Kampung/Desa Musihuwey guna menyampaikan kejadian ini kepada warga masyarakat
setempat, sementara saksi ketiga berjalan menuju TKP untuk menjaga Korban.
Setelah tiba di Desa Musihuwey saksi pertama dan saksi kedua
melaporkan kejadian tersebut kepada penjabat Desa Musihuwey dan sekitar pukul
15.00 Wit warga bersama dengan pers Polsek Taniwel Timur yakni Bripka K.
Anakotta (P.S Kanit Serse), Brika Wayan Wiyasa (Banit Sbhara) menuju ke TKP
untuk mengevakuasi korban ke Desa Waraloin.
Terhadap kejadian ini, pihak keluarga yang diwakili Elsius
Amueselly sekitar pukul 19.00 Wit mendatangi Mapolsek Taniwel Timur untuk
menyampaikan, bahwa pihak keluarga korban tidak akan memproses kematian korban dan
itu dibuktikan dengan penandatanganan surat peryataan, namun bila kedepan
diperoleh bukti-bukti yang kuat dan mengarah kepada kematian korban maka pihak
keluarga akan memproses masalah secara hukum.
Berdasarkan keterangan keluarga, korban mempunyai riwayat
penyakit darah tinggi dan sering mengeluh sakit pada bagian ulu hati/ sakit Mag
dan dari hasil pemeriksaan sementara terhadap kondisi korban, tidak ditemukan
tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan kini korban telah diserahkan kepada
keluarga di Desa Musihuwey (PM.03)
Belum Ada Komentar