Lodiwik Maitale Ditemukan Tidak Bernyawa Lagi  di Kebun Waya
Sabtu, 04 Januari 2020
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

Lodiwik Maitale Ditemukan Tidak Bernyawa Lagi di Kebun Waya

Ambon, Pelita Maluku.com – Lodiwik Maitale (63), warga Desa Musihuwey Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB,) ditemukan sudah tidak bernyawa.

Korban ditemukan 3 orang warga Desa Waraloin masing-masing, Arikus Lisiela (17), Roki Lesiela (34) dan Welem Lesiela (61), tepatnya di lokasi Kebun Waya Desa Waraloin dalam posisi tersungkur pada Jumat (03/01/2020) sekitar pukul 17.00 Wit.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Saksi Pertama Arkilaus Lesiela, kejadian ini berawal sekitar pukul 13.00 Wit ketika saksi pertama bersama 3 orang adiknya diantaranya, Memi Rumbekwan, Agus Samdara dan Marion Ratuteher berboncengan menggunakan sepeda motor roda dua dari Desa Waraloin menuju Kebun Waya, dengan tujuan untuk membawa bekal kepada orang tua mereka.

Namun sebelum sampai di tempat tujuan, sekitar 20 meter, saksi pertama bersama adik-adiknya melihat korban telah tergeletak di jalan kebun Desa Waraloin dengan posisi tersungkur.

Melihat kejadian saksi 1 bersama ke 3 adiknya langsung kembali ke pangkalan pembelian durian yang berjaraknya kurang lebih 150 meter dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), untuk memberitahukan kejadian ini kepada saksi ke kedua Riki Lesiela. Kemudin saksi 2 menyampaikan hal ini kepada saksi ketiga Welem Lesiela, yang saat itu sementara berada di sekitar lokasi pangkalan durian.

img-1578153968.jpg

Selanjutnya saksi pertama dan saksi kedua, turun ke Kampung/Desa Musihuwey guna menyampaikan kejadian ini kepada warga masyarakat setempat, sementara saksi ketiga berjalan menuju TKP untuk menjaga Korban.

Setelah tiba di Desa Musihuwey saksi pertama dan saksi kedua melaporkan kejadian tersebut kepada penjabat Desa Musihuwey dan sekitar pukul 15.00 Wit warga bersama dengan pers Polsek Taniwel Timur yakni Bripka K. Anakotta (P.S Kanit Serse), Brika Wayan Wiyasa (Banit Sbhara) menuju ke TKP untuk mengevakuasi korban ke Desa Waraloin.

Terhadap kejadian ini, pihak keluarga yang diwakili Elsius Amueselly sekitar pukul 19.00 Wit mendatangi Mapolsek Taniwel Timur untuk menyampaikan, bahwa pihak keluarga korban tidak akan memproses kematian korban dan itu dibuktikan dengan penandatanganan surat peryataan, namun bila kedepan diperoleh bukti-bukti yang kuat dan mengarah kepada kematian korban maka pihak keluarga akan memproses masalah secara hukum.

Berdasarkan keterangan keluarga, korban mempunyai riwayat penyakit darah tinggi dan sering mengeluh sakit pada bagian ulu hati/ sakit Mag dan dari hasil pemeriksaan sementara terhadap kondisi korban, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan kini korban telah diserahkan kepada keluarga di Desa Musihuwey (PM.03)

Komentar

Belum Ada Komentar