Mengaku Petugas Kementerian, Fauzi Sirua Tipu 4 KK di Desa Ngabub
Rabu, 18 Maret 2020
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

Mengaku Petugas Kementerian, Fauzi Sirua Tipu 4 KK di Desa Ngabub

Malra, Pelita Maluku.com – Fauzi Sirua, salah satu Pemuda asal Bone – Buton, akhirya diamankan Bripka Johanis Ohoiwutun salah satu personil Kepolisian Polsek Kei Kecil, tepatnya di Pasar Langgur pada Rabu (18/03/2020).

Fauzia di amankan, setelah melakukan penipuan terhadap 4 Kepala Keluarga di Desa Ngabub, Kabupaten Maluku Tenggara serta sejumlah warga di daratan Kei Besar, Kei Kecil bahkan juga Kei Kecil Timur.

Dalam melaksanakan aksi tipu-tipu, Fauzi mengaku, dirinya sebagai salah satu petugas Kementerian PUPR yang ditugaskan untuk melakukan pendataan rumah milik untuk di bedah. Namun dalam proses pendataan Fauzi memungut uang dari masing-masing KK sebesar Rp.35 juta per orang.

Selain itu Fauzi juga mengaku sebagai petugas Kementerian Perikanan dan Kelautan yang bertugas untuk memberikan bantuan nelayan serta menyamar menjadi petugas Kementerian Pertanian untuk membantu warga yang berprofesi sebagai petani.

Bukan saja itu Fauzi, telah menjual nama Bupati Kabupaten Maluku Tenggara M. Taher Hanubun, untuk memuluskan seluruh aksi yang dijalankan, bahwa dirinya telah melaporkan hal ini kepada Bupati Malra, tentang tujuan kedatangannya. Dan Bupati Malra sendiri menurut Fauzi telah merestui.

Berdasarkan pengakuan Dominikus Kasihiw dan Leonardus Horokubun, yang hampir menjadi korban penipuan mengaku, bahwa pada awalnya mereka berdua telah mencurigai kehadiran Fauzi yang berkedok sebagai salah satu petugas Kementerian PUPR meminta sejumlah uang dari warga untuk membeda rumah.

Akhirnya mereka berdua berinisitif untuk menginterogasi Fauzi. Sebelum bertemu Fauzi di pasar Langgur Kota Tual, mereka berdua telah menghubungi  sejumlah Keluarga. Mengingat 4 keluarga lainnya telah menyerahkan uang kepada Fauzi sebesar Rp.1.400.000

Dari hasil interogasi yang dilakukan, Fauzi sempat mengelak dan tidak mau mengaku akan segala perbuatan yang dilakukan. Akhirnya sejumlah keluarga yang merasa di tipu menghubungi Kasat Pol PP Kabupaten Malra. Munawir Matdoan S,Sos. M.Si

Dengan Sikap tegas dan suara yang keras, akhirnya Fauzi mengakui akan segala perbuatannya dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan lagi.

Lantaran aksi yang dilakukan Fauzi telah merugikan masyarakat, akhirnya Kasat Pol PP Kabupaten Malra menghubungi, Bripka Johanis Ohoiwutun salah satu personil Kepolisian Polsek Kei Kecil, untuk mengamankan pelaku sekaligus memproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. (PM.06)

Komentar

Belum Ada Komentar