Ombudsman Perwakilan Maluku Gelar Pengembangan Jaringan
Kamis, 11 November 2021
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

Ombudsman Perwakilan Maluku Gelar Pengembangan Jaringan

Ambon, Pelita Maluku.com - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Maluku, Rabu (10/11/2021) kemarin menggelar kegiatan Pengembangan Jaringan Ombudsman RI Perwakilan Maluku Dalam Pengawasan Publik di Maluku yang berlangsung di lantai 7 Hotel Everbright.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh jejaring Ombudsman Maluku berasal dari Aktivis, LSM, Mahasiswa maupun unsur Jurnalis.

Mengawali kegiatan itu, Kepala Perwakilan ORI Maluku, Hasan Slamat, SH.MH menyampaikan, Ombudsman sebagai salah satu lembaga yang bertugas melakukan pengawasan pelayanan public di Maluku saat ini masih sangat terbatas karena jumlah SDM yang ada tidak seimbang dengan tugas yang mesti dilakukan.

ORI Perwakian Maluku mesti melakukan pengawasan di 11 Kabupaten/Kota di Maluku terhadap seluruh lembaga baik pemerintah maupun swasta, bahkan perorangan yang menggunakan APBD maupun APBN.

“Pengawasan yang kita lakukan itu sugguh sangat berat olehanya itu, hari ini ORI Mauku kami berpikir untuk menyegarkan lagi hubungan jejaring yang selama ini terbina bersama Ombudsman.

Bapak/ibu adalah sahabat Ombudsman. Sebagai sahabat bisa menjadi mata,telinga dan hati daripada Ombudsman untuk melakukan pengawasan public yang begitu berat itu tidak bisa diletakan pada Ombudsman semata tetapi Ombudsman sangat membutuhkan kerja-kerja strategis, mitra-mitra strategis serta hubungan yang harus terbina secara sinergis dan berkelanjutan,” ungkap Hasan.

Dijelaskan, sesuai UU nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, impelemementasinya di Maluku makin tidak baik-baik saja. Hal ini tergambar dari survey dan kunjungan yang dilakukan Ombudsman di 11 Kabupaten/Kota di Maluku dalam rangka menyelesaikan laporan-laporan yang diterima terkait pelayanan public.

Ditambahkan, sesuai gambaran survey kepatuhan yang dilakukan ORI Maluku di 11 kabupaten/kota di Maluku untuk tahun-tahun kemarin kita masih berada di zona merah, dan untuk tahun 2021 hasilnya akan dirilis dalam bulan November atau Desember.

Gambaran zona merah ini dikarenakan pelayanan public yang dilakukan belum maksimal. Untuk itu penguatan jejaring Ombudsman di saat ini sangat penting guna meningkatkan pengawasan terhadap pelayanan public di Maluku.

Usai sambutan Kaper ORI Maluku dilanjutkan dengan materi seputar peningkatan jejaraing Ombudsman dalam rangka melakukan pengawasan public di Maluku yang dibawakan oleh Semy Hutuwally (Onsal)

Komentar

Belum Ada Komentar