Orno Buka Resmi MPPD ke-30 AMGPM Daerah Kairatu
Minggu, 27 Februari 2022
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

Orno Buka Resmi MPPD ke-30 AMGPM Daerah Kairatu

Ambon, Pelita Maluku.com - Wakil Gubernur Maluku Barnabas Natanhiel Orno, membuka dengan resmi pelaksanaan Musyawarah Pimpinan Paripurna Daerah (MPPD) ke-30 Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM) Daerah Kairatu Tahun 2022, di Gereja Zebaoth GPM Anggota PGI Klasis Kairatu Jemaat Waesamu, Minggu, (27/02/2022).

Pembukaan sidang ditandai dengan penekanan tombol sirene oleh Wagub, yang didampingi Korwil Wilayah IV AMGPM Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), yang juga menjabat sebagai Bupati SBB, Timotius Akerina, Ketua Klasis Kairatu Pdt. Zeth Sahertian, Ketua AMGPM Daerah Kairatu Demianus Sahusilawane. 

Sidang yang berlangsung selama dua hari itu, menghadirkan 75 peserta biasa dan 20 peserta luar biasa. Dibawah sorotan tema, "Beritakan Tahun Rahmat Tuhan Telah Datang dan Kerjakanlah Keselamatanmu," 

Seperti diketahui, AMGPM Daerah Kairatu terdiri dari 10 cabang dan 32 ranting, dan berada pada beberapa wilayah pemerintahan Kecamatan Kairatu Barat, Kairatu, Inamosol, Amalatu dan Elpaputih.

MPPD ke-30 AMGPM Daerah Kairatu adalah lembaga legislatif yang secara organisatoris menghadirkan para pemimpin AMGPMP dari tingkat cabang sampai ke ranting, guna memberikan pemikiran yang cerdas dan kreatif dalam pembinaan pemuda.

Sebelum membuka sidang, Wagub menjelaskan tujuan AMGPM adalah membina pemuda GPM sebagai pewaris dan penerus nilai-nilai Injil agar memiliki ketahanan iman, IPTEK, sosio-ekonomi/budaya dan politik untuk mewujudkan tanggung jawabnya dalam kehidupan bergereja, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 

"Dengan demikian kegiatan mppd ini harus benar-benar dimanfaatkan secara berkualitas. Kegiatan ini hendaknya jangan dijadikan ajang adu argumentasi kepentingan sesaat, tetapi digunakan untuk memberi manfaat bagi gereja dan masyarakat," jelasnya. 

Sebagai pimpinan daerah, Wagub berharap, AMGPM Daerah Kairatu dapat menjalin hubungan dengan pemerintah daerah di tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Kelurahan/Desa, agar sinergitas membantu pemerintah daerah menyelesaikan masalah pembangunan kemasyarakatan.

"Pemerintah daerah tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan dari saudara - saudara sekalian. Karena itu, jadikanlah ajang MPPD ini berkualitas dan mumpuni dalam menghasilkan berbagai program kerja tahunannya," harapnya. 

Sementara itu, Korwil Wilayah IV AMGPM Kabupaten SBB, Timotius Akerina mengingatkan, bila dalam melaksanakan tugas panggilan organisasi dan pelayanan yang memposisikan AMGPM selalu berada pada tiga ranah tanggung jawab dan perlu dijalankan secara terus-menerus.

Pertama, posisi AMGPM sebagai OKP dan Wadah Tunggal Pembinaan Pemuda GPM dalam coraknya sebagai organisasi kader, membuat AMGPM terpanggil untuk mampu mempersiapkan kader-kader dan melengkapi mereka dengan kapasitas mental-spiritual, relasi sosial, intelektual dan kapasitas keterampilan.

Kedua, AMGPM sebagai anak kandung GPM bertanggung jawab menjalankan tugas pembinaan warga gereja dan membangun persekutuan secara terpadu. Jika itu dilihat dalam perspektif AMGPM, maka sudah waktunya ada koordinasi yang kuat dan terus-menerus antara daerah cabang dan ranting. 

Ketiga, AMGPM sebagai OKP yang berintikan pemuda gereja adalah bagian dari masyarakat yang akan terus berperan aktif mendorong tiap program pembangunan daerah dan masyarakat di semua kabupaten kota di Provinsi Maluku dan Maluku Utara. Relasi AMGPM dengan semua OKP dalam konteks kepemudaan dan berbangsa serta bernegara akan terus ditingkatkan dalam sinergitas yang baik.

"Saya berharap, evaluasi yang akan dilakukan secara bersama akan memberikan kontribusi bagi penataan dan pengembangan organisasi AMGPM daerah ini ke depan. Dan evaluasi ini pun harus memberi dampak bagi semua kader di level organisasi," kata Timotius.

Pada kesempatan itu, Pemerintah Daerah Provinsi Maluku menyerahkan bantuan dana sebesar Rp.60 juta kepada panitia MPPD ke-30 AMGPM Daerah Kairatu. (PM.007).

Komentar

Belum Ada Komentar