Pelaku Perjalanan Salud Pelayanan Pemkab Malra
Malra, Pelita Maluku.com – Maria Ditubun, salah satu Pelaku Perjalanan,
yang menempati tempat karantina di Hotel Langgur, menyampaikan apresiasi yang
tinggi atas langkah dan kebijakan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Malra
dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, yang telah mendiakan tempat
yang layak bagi pelaku perjalanan.
" saya secara pribadi menyampaikan trima kasih kepada
Pemda Malra atas tempat yang layak untuk kami tempati menjalani
karantina," ungkap Maria kepada wartawan Minggu (05/04/2020) tepatnya di
Hotel Langgur
Bukan saja itu Maria, juga menyampaikan rasa kegagumannya, atas pelayanan yang diberikan selama mereka menempati tempat karantina ini. Disamping pelayanan penuh dari sejumlah tenaga medis yang setiap harinya, melaksanakan pemeriksaan bagi pelaku karantina, yang diakui Maria, sampai dengan saat ini belum ditemukan satu orangpun yang menunjukkan gejara-gejara Covid-19.
“Saya sendiri merupakan pelaku perjalanan dari Malaysia dan
pulang karena Covid 19, sebelum sampai kemaripun, saya sudah lalui pemeriksaan
di Jakarta, dan tiba disinipun saya dan lainnya diperiksa kesehatannya oleh
medis di pelabuhan Tual maupun di Hotel Langgur, beber Maria.
Dijelaskan Maria, tempat karantina menjadi pilihannya, karena sebagai seorang warga yang baik tentunya, harus mengikuti aturan serta himbauan yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten, meskipun dirinya sempat ditolak oleh warga sekitar untuk berdiam di rumah keluarganya.
Olehnya kesempatan ini Maria berharap, masyarakat tidak perlu
berlebihan menilai dirinya sebagai pelaku perjalanan yang ada kaitannya dengan
Covid-19. karena Diakui Maria, sebelum
tiba di Kabupaten Malra, sebelumnya telah melalui pemeriksaan kesehatan di luar
daerah dan hasilnya tidak ada gejala-gejala Covid-19.
"Karantina adalah langka pencegahan yang baik untuk
mengantisipasi wabah Covid-19, maka sekali lagi trimakasi kepada Pemda
Malra." tandas Maria (BR)
Belum Ada Komentar