Pemerintah Provinsi Maluku Ajukan 400 Formasi ke Menpan
Senin, 08 Juli 2019
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

Pemerintah Provinsi Maluku Ajukan 400 Formasi ke Menpan

Ambon, Pelita Maluku.Com – Pemerintah Provinsi Maluku dalam tahun 2019 telah mengajukan sekitar 400 Formasi, kepada Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan).

Pengusulan Pemprov tersebut diantaranya, 120 untuk Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) dengan penempatan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Maluku, sedangkan 280 formasi lainnya bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Demikian disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku Donald Saimima kepada wartawan di ruang kerjannya Senin (08/07/2019).

Dijelaskannya, dari 280 tenaga PPPK, 263 diperuntukan bagi tenaga guru, sisanya untuk widyasuara dan Penyuluh Pertanian, dan ini berdasarkan  surat Menpan yang menyatakan bahwa 30 persen untuk CPNS dan 70 persen untuk PPPK

“120 untuk CPNS dengan penempatan OPD Provinsi dan 280 PPPK, PPPK itu untuk guru, widyasuara dan penyuluh pertanian.  Lebih banyak guru 263 formasi,” Jelas Saimima

Menurut Saimima, pengusulan 400 formasi ini telah disampaikan Menpan pekan kemarin  dengan harapan formasi yang di usulkan tersebut dapat disetujui.

“ Kita tunggu persetujuan Menpan kemudian Pemprov mulai membuka formasi untuk penempatan OPD teknis itu ada sekitar 28, mulai BKD, Pendapatan, pengelolaan aset daerah, usulan kita berdasarkan kebutuhan,” Ungkap Saimima (PM.007)


 

Komentar

Belum Ada Komentar