Pemuda Katolik Desak Kepolisian Proses UST, Terkait Video Ceramah
Senin, 19 Agustus 2019
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

Pemuda Katolik Desak Kepolisian Proses UST, Terkait Video Ceramah

Ambon, Pelita Maluku.Com -  Menyikapi keresahan yang timbul di masyarakat, terkait Vidio Ustad. Abdul Somad yang beredar viral di media sosial yang menimbulkan ketidaknyamanan dalam hubungan berbangsa dan bernegara, maka Pengurus Pemuda Katolik Komisariat Daerah Maluku, lewat Ketua Bidang Pembinaan dan Organisasi Pemuda Katolik Komda Maluku berpandangan bahwa.

Pertama, video yang viral terkait ceramah Ustad Abdul Somad telah membuat kegaduhan ditengah2 masyarakat.

Kedua, Bahwa video viral tersebut menunjukkan sikap intoleransi Ustad Abdul Somad terhadap keberagaman

Ketiga. Bahwa Ustad Abdul Somad merupakan salah satu tokoh publik yang seharusnya dapat menjadi panutan dan teladan dalam kehidupan bermasyarakat yang majemuk. Apalagi lagi Ustad Abdul Somad merupakan seorang dosen dan ASN yang seharusnya turut bertanggung jawab membumikan Pancasila.

Keempat, bahwa ceramah Ustad Abdul Somad ini sangat berbahaya bagi kondisi kebhinekaan bangsa ini. 

Jika negara tidak tegas menanggapi persoalan tersebut maka dikawatirkan akan menimbulkan gejolak sosial di tengah-tengah masyarakat yang berakibat ketidak percayaan publik terhadap penegakkan hukum.

Kelima Bahwa ceramah keagamaan tidak seharusnya membuat hubungan antar agama menjadi keruh. Tidak sepatutnya ceramah keagama justru menjelek-jelekkan keyakinan agama yang lain dimanapun ceramah itu dilaksanakan. Demikian disampaikan Kelyombar dalam Realaysa yang disampaikan Kepada Pelita Maluku.Com Senin (19/08/2019). 

Oleh karena itu dengan menimbang segala aspek maka, Pengurus Pemuda Katolik Komisariat Daerah Maluku memintah, agar penegak hukum terutama Kapolda Maluku untuk dapat menindak lanjuti apa yang kami harapkan Pemuda Katolik Komda Maluku yakni, meminta Kapolda Maluku segera menyurati Kapolri untuk segera menuntaskan permasalahan yg telah di lakukan oleh Ustad Abdul Somad.

Mendesak kepolisian segera memanggil dan melakukan penyelidikan terhadap Ustad Abdul Somad.

Hukum harus ditegakkan terhadap siapapun pelaku pelanggar hukum demi terciptanya keadilan sosial.

Mendesak Kepolisian bekerjasama dengan Kementrian Kominfo untuk memblokir konten-konten berbau SARA dan ujaran kebencian agar tidak menimbulkan perpecahan ditengah-tengah masyarakat.

Menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban demi merawat nilai-nilai kebangsaan dan mempercayakan persoalan tersebut kepada proses hukum yang berlaku (PM.007)


Komentar

Belum Ada Komentar