Pengungsi dan Mengungsi Harus Dibedakan
Selasa, 01 Oktober 2019
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

Pengungsi dan Mengungsi Harus Dibedakan

Ambon, Pelita Maluku. com -  Masyarakat Kota Ambon yang juga bagian dari korban bencana gempa pada 26 September 2019 lalu,  meminta,  Pemerintah Provinsi Maluku, untuk jeli dalam membedakan mana pengungsi  dan mana mengungsi.

Menurut warga,  yang dimaksud dengan pengungsi adalah,  mereka yang  menjadi korban baik jiwa maupun harta benda  dari musibah  yang terjadi dan itu dibuktikan dengan kondisi rumah mereka yang roboh maupun rusak berat, seperti yang terjadi di Desa Huninua,  Tulehu,  Waai dan sejumlah Desa di Kabupaten Maluku Tengah, dan  Kabupaten Seram Bagian Barat,  sehingga tidak ada jalan lain bagi mereka, selain mencari tempat yang dianggap  aman sebagai tempat berteduh.

Sementara yang dimaksud mengungsi adalah, mereka yang saat musibah itu  berupa menyelamatkan karena takut dan trouma, sehingga mencari tempat yang lebih aman, untuk menyelamatkan diri, namun ketika kondisi itu telah membaik mereka akan kembali ke tempat tinggal masing - masing karena kondisi rumah mereka tidak apa - apa.

Bila dua hal ini telah di pahami oleh Pemerintah Provinsi Maluku, Warga  percaya nantinya tidak akan kesulitan dalam menyalurkan bantuan kepada mereka yang benar - benar disebut pengungsi baik itu bantuan dari Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat lewat Kemwntr

Komentar

Belum Ada Komentar