Penjelasan Presiden Sehubungan Tanimbar Tak Masuk Daftar Lumbung Pangan Nasional
Jum'at, 02 September 2022
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

Penjelasan Presiden Sehubungan Tanimbar Tak Masuk Daftar Lumbung Pangan Nasional

Saumlaki, Pelita Maluku.com - Meskipun masuk dalam wilayah pengelolaan perikanan (WPP) berdasarkan data Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) yakni WPP RI 718, yang  memiliki potensi sumber daya ikan terbanyak dari 11 WPP RI di negara ini. Namun Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) tidak masuk dalam daftar sebagai lokasi prioritas Lumbung Pangan Nasional. 

Padahal, Kepulauan Tanimbar dan Provinsi Maluku secara umum masuk sebagai lokasi prioritas Lumbung Pangan Nasional, yang dapat memberikan dampak positif untuk memberdayakan dan mensejahterakan masyarakat KKT.

img-1662124081.jpg

Presiden Joko Widodo, disela-sela kunjungan di Pasar Ikan Ngirimase Olilit, Jumat (2/9), menjelaskan alasan Kepulauan Tanimbar masuk ke dalam dua wilayah pengelolaan perikanan (WPP) dan tidak masuk ke dalam lumbung strategis pangan nasional, karena pengelompokan wilayah perikanan dapat dilakukan, apabila potensi telah mencukupi. dan pengelompokan itu lanjut orang nomor satu di Indonesia ini, dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. 

Menurut Presiden, penghitungan dan pengelompokan wilayah itu telah dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan dilakukan secara cermat, termasuk kelompok-kelompoknya telah terdata dan di petakan. Begitu pula dengan letak pelabuhan-pelabuhannya

"Jadi kalau potensinya dikelompokkan masih belum cukup, ya memang biasanya tidak dimasukkan dalam kelompok wilayah perikanan," tutur Presiden.

Dikatakan Kepala Negara, di Kabupaten Kepulauan Tanimbar banyak memiliki potensi produksi yang diserap untuk kebutuhan masyarakat lokal. Hal itu jelas Presiden, justru lebih baik dilakukan serta ditingkatkan, karena terkait gizi anak-anak di daerah.

Buktinya, potensi di sini banyak terserap oleh kebutuhan lokal. Dan Bagi Presiden tidak ada masalah asalkan konsumsi masyarakat bisa lebih baik. 

"Jangan semuanya diekspor, tidak semuanya harus masuk dalam wilayah penangkapan ikan, tidak harus seperti itu," ucap Presiden Jokowi.(Gilang)


Komentar

Belum Ada Komentar