Pj.Bupati KKT Gelar Pertemuan dengan Camat dan Kades Se - Kepulauan Tanimbar
Senin, 27 Juni 2022
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

Pj.Bupati KKT Gelar Pertemuan dengan Camat dan Kades Se - Kepulauan Tanimbar

Saumlaki, Pelita Maluku.com - Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar Daniel E. Indey, S.Sos, M.Si melakukan pertemuan perdana dengan para Camat, para Kepala Desa dan Penjabat Kepala Desa se-Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Pertemuan tersebut berlangsung di Aula Pandopo kediaman dinas Bupati.

Hadir pada pertemuan itu Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kepulauan Tanimbar, Pimpinan dan Staf pada SKPD terkait di lingkup Pemkab Kepulauan Tanimbar.

Pertemuan diawali dengan laporan Kepala Dinas PMD sebagai penyelenggara setelah itu sambutan Pj. Bupati dan dilanjutkan dengan acara diskusi dan tanya jawab mulai dari para Camat dan para Kepala Desa dengan pokok pembahasan terkait penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat yang dipandu langsung oleh Sekretaris Daerah selaku Moderartor.

img-1656332265.jpg

Dalam sambutannya Pj. Bupati menyampaikan pokok-pokok pikiran sebagai materi dasar dalam diskusi diantaranya,

Perlu adanya konsistensi dalam perencanaan dan penganggaran desa. Bahwa setiap kegiatan yang dimasukkan dalam Rencana Kerja dan Belanja Desa ( RKPDesa) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) dipastikan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJM Desa).

Pemerintah kecamatan dan Desa wajib melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam tahapan pembangunan di masing-masing desa.

Pengembangan SDM dan pemberdayaan ekonomi masyarakat pedesaan termasuk pengelolaan BUMDES harus menjadi prioritas, termasuk bidang pendidikan dan kesehatan mulai dari penyelenggaraan PAUD, pengelolaan Perpustakaan/taman baca dan Rumah Pintar di desa, Posyandu, PMT bagi bayi/balita, ibu hamil, penyandang disabilitas, Stunting hingga masalah operasional Puskesmas dan PUSTU, ketersediaan tenaga medis dan obat-obatan harus menjadi prioritas oleh para camat dan para Kades.

img-1656332278.jpg

Sorotan lain yang ditegaskan oleh Pj. Bupati bahwa para Kepala Desa dan Pj. kepala Desa wajib berada di desa agar penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat terutama pelayanan publik dapat berjalan dengan baik.

Sementara terkait evaluasi terhadap realisasi pelaksanaan APBDesa Tahun T.A. 2021, masih banyak pemerintah desa yang tidak tertib anggaran. Ke depan harus menjadi perhatian serius seluruh kepala desa untuk dilaksanakan.

Hal lain yang disampaikan untuk menjadi perhatian pimpinan SKPD terkait dan para kades pada tahun ini yakni penyelenggaraan pemilihan anggota BPD pada 76 desa yang masa jabatannya akan berakhir pada bulan Juni, Agustus dan September Tahun 2022. 

Terkait dengan itu, Pj. Bupati telah menginstruksikan para Camat dan para Kades agar pelaksanaannya tetap berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kepada Dinas PMD dan para Camat, perlu memastikan agar semua kegiatan yang telah dianggarkan dalam APBDesa T.A. 2022 dilaksanakan dengan tertib sesuai spesifikasi teknis dan capaian Output yang ditetapkan dalam APBDesa.

Sementara terkait pengelolaan keuangan desa, Pj. Bupati ingatkan para Kades agar berhati-hati dalam pengelolaan keuangan desa, supaya tidak terjerat hukum. Pemerintah daerah tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang ditangani oleh aparat hukum termasuk proses pemeriksaan yang sedang dilakukan oleh Inspektorat Daerah, terkait penyalahgunaan keuangan desa. (Gilang)

Komentar

Belum Ada Komentar