PPPL di Kecamatan Kapala Madang Harus Dibarengi dengan Proses Pembinaan Hidup Nelayan
Kepala Madan, Pelita Maluku.com – Camat Kapala Madan, Masri
Mamulaty SE, meminta, kepada Penyuluh Perikanan Pelaksana Lanjutan (PPPL) dari
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, yang ditugaskan kepada Irwan
Teapon AMd.Pi. di Kecamatan Kepala Madan Kabupaten Buru Selatan, tidak hanya
sebatas program asal-asalan saja, namun harus diberangi dengan proses pembinaan
hidup dalam bidang kelautan, sehingga nelayan di Kecamatan Kepala Madan bisa
meningkatkan taraf hidupnya dari hasil laut yang dimiliki.
Permintaan ini disampaikan Mamulaty, karena hampir 75 persen
masyarakat di Kecamatan Kepala madan berprofesi sebagai nelayan, hanya saja
mereka tertumbuk dengan berbagai kendala, terkait dengan modal dalam
meningkatkan kapasitas tangkap ikan, kesulitan dalam memasarkan hasil tangkapan
serta tidak adanya sarana dan prasarana
yang memadai seperti kapal penangkap ikan 10 GT atau 60 GT, bagi nelayan
yang memiliki kealihan khusus, sesuai Peraturan Gubernur nomor 42 tahun 2017.
Olehnya itu Mamulaty berharap, adanya perhatian khusus yang
diberikan Pemerintah Provinsi Maluku bagi nelayan di Kecamatan Kapala Madan,
dalam meningkatkan taraf hidup mereka dalam bidang perikanan.
Sementara itu Irwan Teapon Amd. Pi, selaku Penyuluh Perikanan Pelaksana Lanjutan (PPPL) dari Dinas Kelautan dan Perikanan provinsi Maluku dalam kesempatan tersebut menyambut baik apa yang disampaikan Camat Kapala Madan.
Menurutnya, penyuluhan yang dilakukan di Kecamatan Kapala
Madan, bukan hanya untuk mengawal masyarakat nelayan dalam menangkapikan, namun
ada peluang usaha yang diberikan kepada nelayan yang mengalami kendala
kekurangan modal, dalam meningkatkan kapasitas tangkap ikan dan penambahan alat
pncing tonda dari PPPL.
Dijelaskan Teapon, untuk membuka peluang usaha bagi nelayan Pemerintah Provinsi Maluku telah bekerja sama dengan pihak bank dalam hal ini BRI dan BNI dalam pinjaman modal melalui dana Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Olehnya
Lanjut Teapon, bagi nelayan yang di Kecamatan Kepala Madan yang telah memiliki ijin
usaha perikanan, telah di data untuk mengambil bantuan dana KUR di Bank BRI
maupun BNI yang ada di Namrole Kabupaten Bursel, berdasarkan SK dari PPPL yang menerangan bahwa,
mereka yang melakukan pinjaman adalah benar-benar masyarakat nelayan aktif yang
hanya fokus menangkap ikan dilautan bebas dengan jarak 10 Mil dari bibir
pantai,” ujar Teapon (PM.12)
Belum Ada Komentar