PPPL di Kecamatan Kapala Madang Harus Dibarengi dengan Proses Pembinaan Hidup Nelayan
Kamis, 28 November 2019
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

PPPL di Kecamatan Kapala Madang Harus Dibarengi dengan Proses Pembinaan Hidup Nelayan

Kepala Madan, Pelita Maluku.com – Camat Kapala Madan, Masri Mamulaty SE, meminta, kepada Penyuluh Perikanan Pelaksana Lanjutan (PPPL) dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, yang ditugaskan kepada Irwan Teapon AMd.Pi. di Kecamatan Kepala Madan Kabupaten Buru Selatan, tidak hanya sebatas program asal-asalan saja, namun harus diberangi dengan proses pembinaan hidup dalam bidang kelautan, sehingga nelayan di Kecamatan Kepala Madan bisa meningkatkan taraf hidupnya dari hasil laut yang dimiliki.

Permintaan ini disampaikan Mamulaty, karena hampir 75 persen masyarakat di Kecamatan Kepala madan berprofesi sebagai nelayan, hanya saja mereka tertumbuk dengan berbagai kendala, terkait dengan modal dalam meningkatkan kapasitas tangkap ikan, kesulitan dalam memasarkan hasil tangkapan serta tidak adanya sarana dan prasarana  yang memadai seperti kapal penangkap ikan 10 GT atau 60 GT, bagi nelayan yang memiliki kealihan khusus, sesuai Peraturan Gubernur nomor 42 tahun 2017.

Olehnya itu Mamulaty berharap, adanya perhatian khusus yang diberikan Pemerintah Provinsi Maluku bagi nelayan di Kecamatan Kapala Madan, dalam meningkatkan taraf hidup mereka dalam bidang perikanan.

Sementara itu Irwan Teapon Amd. Pi, selaku Penyuluh Perikanan Pelaksana Lanjutan (PPPL) dari Dinas Kelautan dan Perikanan provinsi Maluku dalam kesempatan tersebut  menyambut baik apa yang disampaikan Camat Kapala Madan.

Menurutnya, penyuluhan yang dilakukan di Kecamatan Kapala Madan, bukan hanya untuk mengawal masyarakat nelayan dalam menangkapikan, namun ada peluang usaha yang diberikan kepada nelayan yang mengalami kendala kekurangan modal, dalam meningkatkan kapasitas tangkap ikan dan penambahan alat pncing tonda dari PPPL.

Dijelaskan Teapon, untuk membuka peluang usaha bagi nelayan Pemerintah Provinsi Maluku telah bekerja sama dengan pihak bank dalam hal ini BRI dan BNI dalam pinjaman modal melalui dana Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Olehnya Lanjut Teapon, bagi nelayan yang di Kecamatan Kepala Madan yang telah memiliki ijin usaha perikanan, telah di data untuk mengambil bantuan dana KUR di Bank BRI maupun BNI yang ada di Namrole Kabupaten Bursel,  berdasarkan SK dari PPPL yang menerangan bahwa, mereka yang melakukan pinjaman adalah benar-benar masyarakat nelayan aktif yang hanya fokus menangkap ikan dilautan bebas dengan jarak 10 Mil dari bibir pantai,” ujar Teapon (PM.12)      

Komentar

Belum Ada Komentar