Malra,
Pelita Maluku.com – Kapolres Kabupaten Maluku Tenggara AKBP Alfaris Pattiwael
S.I.K,MH, tidak segan-segan menindak tegas anak buahnya, bila kedapatan melindungi
berbagai pragtek-pragtek kejahatan seperti, Narkobah, Judi Togel dan Miras, di
Kota Tual maupun Kabupaten Malra.
Tegas orang
nomor satu dijajaran Polres Malra ini, bila terbukti keterlibatan mereka melindungi
atau mengamankan bandar Judi Togel, Miras dan Narkobah, maka sudah barang tentu
mereka akan dipecat dari anggota kepolisian, lewat sidang Kode Etik Kepolisian.
“bila mana sda anggota polres malra lindungi judi togel dn
narkiba,maka di pastikan di pecat.” tegas Kapolres
Malra saat di dampingi Waka Polres Kompol Deny Ubro, Kabag Ops, Kabag Sunda,
Kasat Serse, Kasat Narkoba saat berbincang-bincang dengan sejumlah wartawan di
ruang Tribun Polres Malra, Jumat (27/03/2020), sekitar pukul 18.00 Wit.
Menurut
Kapolres Malra, dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat
(Kamtibmas) di Kota Tual maupun Kabupaten Malra secara keseluruhan, maka segala
tindakan kejahatan yang dinilai melanggar aturan harus dihentikan. Dan bila dalam
pelaksanaan tugas nanti Lanjut Pattiwael ditemukan adanya bandar Judi Togel,
Narkoba, maupun Miras, maka sesuai aturan hukum mereka harus di tangkap dan
diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Bukan saja itu, orang nomor satu di jajaran Polres Malra ini
akan menindak tegas masyarakat yang sengaja membawa senjata tajam serta menganggap
diri preman dan membajak masyarakat di
jalan raya maupun lorong – lorong akan tindak tanpa pandang bulu.
“ jikalau ada masyarakat yang sengaja mau buat diri preman
untuk membajak orang - orang baik di jalan maupun di lorong, dan ada laporan
masuk, maka tentu kita akan tangkap dan proses hukum.” Tegas Pattiwael
Tindakan tegas ini menurut Patiwael bertujuan, untuk kebaikan
masyarakat serta Kota dan Kabupaten yang kita cintai bersama, agar jauh dari berbagai
hal-hal yang dapat merugikan atau merusak masa depan generasi muda serta
masyarakat pada umumnya.
Olehnya pada kesempatan tersebut Pattiwael menghimbau
masyarakat Kota Tual dan malra, dapat menghindari miras, narkobah dan perjudian
dalam bentuk apapun, karena semuanya itu tidak membawa keuntungan bagi kita
semua
Pattiwael juga meminta, rekan-rekan pers dapat membantu
Polres Malra dalam pelaksanaan tugas. Dan bila dalam pejalanannya kedapatan oknum
anggota Polres Malra yang menggunakan narkoba maupun melindung bandar togel
maupun miras, segera melaporkan hal, agar selanjutnya dilakukan proses
pemecatan, sekaligus upara pemberian penghargaan kepada pelapor.
“Jadi saudara - saudara tidak perlu takut dan tidak malu, karna
kalian di lindungi oleh Undang-Undang.Ujar Kapolres Malra ini (PM.06)