Pattiwael : Terbukti Lindungi Bandar Miras, Togel dan Narkobah, Oknum Polisi Siap Dipecat

Pattiwael : Terbukti Lindungi Bandar Miras, Togel dan Narkobah, Oknum Polisi Siap Dipecat

Malra, Pelita Maluku.com – Kapolres Kabupaten Maluku Tenggara AKBP Alfaris Pattiwael S.I.K,MH, tidak segan-segan menindak tegas anak buahnya, bila kedapatan melindungi berbagai pragtek-pragtek kejahatan seperti, Narkobah, Judi Togel dan Miras, di Kota Tual maupun Kabupaten Malra.

Tegas orang nomor satu dijajaran Polres Malra ini, bila terbukti keterlibatan mereka melindungi atau mengamankan bandar Judi Togel, Miras dan Narkobah, maka sudah barang tentu mereka akan dipecat dari anggota kepolisian, lewat sidang Kode Etik Kepolisian.

“bila mana sda anggota polres malra lindungi judi togel dn narkiba,maka di pastikan di pecat.” tegas Kapolres Malra saat di dampingi Waka Polres Kompol Deny Ubro, Kabag Ops, Kabag Sunda, Kasat Serse, Kasat Narkoba saat berbincang-bincang dengan sejumlah wartawan di ruang Tribun Polres Malra, Jumat (27/03/2020), sekitar pukul 18.00 Wit.

Menurut Kapolres Malra, dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Tual maupun Kabupaten Malra secara keseluruhan, maka segala tindakan kejahatan yang dinilai melanggar aturan harus dihentikan. Dan bila dalam pelaksanaan tugas nanti Lanjut Pattiwael ditemukan adanya bandar Judi Togel, Narkoba, maupun Miras, maka sesuai aturan hukum mereka harus di tangkap dan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Bukan saja itu, orang nomor satu di jajaran Polres Malra ini akan menindak tegas masyarakat yang sengaja membawa senjata tajam serta menganggap diri  preman dan membajak masyarakat di jalan raya maupun lorong – lorong akan tindak tanpa pandang bulu.   

“ jikalau ada masyarakat yang sengaja mau buat diri preman untuk membajak orang - orang baik di jalan maupun di lorong, dan ada laporan masuk, maka tentu kita akan tangkap dan proses hukum.” Tegas Pattiwael

Tindakan tegas ini menurut Patiwael bertujuan, untuk kebaikan masyarakat serta Kota dan Kabupaten yang kita cintai bersama, agar jauh dari berbagai hal-hal yang dapat merugikan atau merusak masa depan generasi muda serta masyarakat pada umumnya.

Olehnya pada kesempatan tersebut Pattiwael menghimbau masyarakat Kota Tual dan malra, dapat menghindari miras, narkobah dan perjudian dalam bentuk apapun, karena semuanya itu tidak membawa keuntungan bagi kita semua

Pattiwael juga meminta, rekan-rekan pers dapat membantu Polres Malra dalam pelaksanaan tugas. Dan bila dalam pejalanannya kedapatan oknum anggota Polres Malra yang menggunakan narkoba maupun melindung bandar togel maupun miras, segera melaporkan hal, agar selanjutnya dilakukan proses pemecatan, sekaligus upara pemberian penghargaan kepada pelapor.

“Jadi saudara - saudara tidak perlu takut dan tidak malu, karna kalian di lindungi oleh Undang-Undang.Ujar Kapolres Malra ini (PM.06)

Sumber : https://pelitamaluku.com/pattiwael-terbukti-lindungi-bandar-miras-togel-dan-narkobah-oknum-polisi-siap-dipecat-detail-424681