Wensislaus Minta Dugaan Peyimpangan DD Meyano Das Tahun 2017-2018 di Usut Tuntas

Wensislaus Minta Dugaan Peyimpangan DD Meyano Das Tahun 2017-2018 di Usut Tuntas

Saumlaki, Pelita Maluku.Com – Masyarakat Desa Meyano Das Kecamatan Kormomolin Kabupaten Kepulauan Tanimbar meminta, Bupati Petrus Fatlolon dapat mengusut tuntas permasalahan yang dialami Warga Meyado Das, sehubungan dengan adanya dugaan penyelewenangan Dana Desa (DD) yang dilakukan Pemerintah Desa bersama kroni-kroninya.

Permintaan ini disampaikan warga, sebab selama ini telah terjadi upaya pembodohan kepada masyarakat yang dilakukan Pemerintah Desa Meyano Das sehubungan dengan pembangunan. Permintaan  ini disampaikan Kaur Pembangunan Desa Meyano Das Wensislaus Fatlolon kepada Pelita Maluku.com melalui telepon Genggamnya Jumat (29/03/2019).

Dijelaskan  Wensislaus, selama pencairan dana tahun anggaran 2017 – 2018. Pemerintah Desa Meyano Das belum pernah membuat perhitungan dengan pihak ke 3 yakni Toko Netral, lantaran utang Pemerintah Desa Meyano Das masih sisa Rp.96 juta. 

Hal ini yang membuat pihak ketika belum dapat melakukan pengadaan barang non lokal, guna membangun gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Menara Lonceng dan Pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu).

Sementara lanjut Wesislaus, dana untuk pembangunan tiga gedung dimaksud telah dicairkan dan sudah ditransfer kepada pihak ketiga, sesuai dengan penjelasan Sekertaris Desa Meyano Das.

Yang lebih parah lagi saat pertemuan dengan semua perangkat Desa tanggal 27 Maret di rumah kediaman Kades Meyado Das, Sekretaris Desa meminta, seluruh perangkat Desa dan RT/RW setempat, dapat menandatangani sebuah dokumen pernyataan upah kerja 2 bangunan sebesar Rp.40 Juta, untuk nantinya dilanjutkan perkerjaanya pada tahun 2019, termasuk pembangunan PAUD dan Pustu.

Permintaan Sekretaris Desa, Kata Wensislaus ditolak mentah-mentah oleh seluruh Perangkat Desa termasuk RT/RW di Desa Meyano Das, sampai adanya pertanggungjawaban anggaran pembangunan PAUD, Menara Lonceng dan Pustu yang telah di cairkan, Karena dalam pertemuan dengan Kades bersama Sekretaris tidak ada penjelasan perincian anggaran pembangunan.

“ saat itu pun saya sebagai Kaur pembangunan dan Ketua BPD bersama Anggota BPD dan seluruh Ketua RT dan RW tidak bersedia menandatangani dokumen tersebut. 

Untuk itu Wensislaus dihadapan seluruh perangkat Desa dengan tegas menyatakan, selama Pemerintah Desa Meyano Das belum melakukan pertanggungjawaban anggaran dari semua kegiatan yang dilakukan, terutama 3 kegiatan pembangunan yakni Menara Lonceng, Paud dan Pustu, maka Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar diminta, untuk tidak mencairkan Dana Desa (DD) Tahap pertama tahun 2019.

Penegasan ini di ungkapkan Wensislaus, karena di duga kuat adanya penyelewenangan anggaran dana desa yang dilakukan Pemerintah Desa Meyano Das, guna membayar utang-piutang kepada pihak ketika, yang tidak diketahui utang-piutang itu diperuntukan untuk apa.

“ Sebenarnya masih banyak sekali permasalahan di beberapa bidang juga, tapi saat ini saya lebih fokus pada bidang yang saya bawahi yaitu bidang pembangunan. Untuk itu saya berharap pemerintah daerah lebih khususnya pihak-pihak yang berwajib terutama pihak Inspektorat daerah tolong sikapi permasalahan ini,” Pinta Wensislaus Fatlolon (PM.007)

Sumber : https://pelitamaluku.com/wensislaus-minta-dugaan-peyimpangan-dd-meyano-das-tahun-2017-2018-di-usut-tuntas-detail-411637