Proyek Pembangunan Embung di Desa Sangliat Krawain Tak Ada Nilai Kontrak
Kamis, 07 November 2019
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

Proyek Pembangunan Embung di Desa Sangliat Krawain Tak Ada Nilai Kontrak

Diduga CV Saumlaki Lakukan Penipuan Untuk Dapat Untung Besar

 

Saumlaki, Pelita Maluku.com – Pembangunan Embung di Desa Sangliat Krawain, Kecamatan Wertamrian Kabupaten Kepulauan Tanimbar, yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2019 tidak transparan.

Pasalnya, dalam papan proyek yang di pampang oleh CV Saumlaki Putra, tidak mencamtumkan besaran nilai kontrak, justru sebaliknya yang hanya tertera yakni nomor kontrak, tanggal kontrak, waktu pelaksanaan serta sumber dana.

Tidak dicantumkan nilai kontrak membuktikan, CV Saumlaki Putra dengan sengaja melakukan upaya pembohongan maupun penipuan kepada masyarakat, dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan besar, sementara hasil pembangunannya tidak berkualitas.

img-1573143337.jpg

Bukan saja itu, CV Saumlaki Putra sengaja tidak mencantumkan nilai kontrak pembangunan embung, agar proses pengawasan pembangunan tidak dilakukan, padahal masyarakat memiliki kewajiban untuk melakukan pengawasan pada setiap proyek pembangunan milik pemerintah.  

Dari hasil investigasi yang dilakukan media ini diketahui nilai kontrak pembangunan embung yang dilaksanakan di desa Sangliat Krawain sebesar Rp. 6.681.679. 000. 00 dengan upah kerja tukang secara borongan sebesar Rp. 200. 000. 000. 00.

Selain itu dari hasil investigasi, proyek pembangunan embung ini, tidak akan rampung sesuai dengan waktu yang telah ditentukan selama 180 hari kerja, karena ada beberapa masalah yang ditemui yakni, material berupa semen, batu, dan pasir terlambat diberikan.

Yang lebih parahnya lagi, alat berat yang diminta berupa eksafator guna menyusun batu besar sesuai kebutuhan pekerjaan tidak diberikan, justru hanya dipergunakan untuk menggali tanah.

“ Demi mengejar target yang di embani kepada kami akhirnya secara manual kami tempuh tanpa berfikir resiko atau bahaya nekat memikul serta menyusun batu - batu besar itu, padahal ketinggianya hampir 5 Cm,” ungkap pekerja yang tidak ingin namanya disebutkan

Sementara itu Richard Afaratu selaku kontraktor yang di datangi di ruang kerjanya selalu tidak berada di tempat, bahkan nomor Handphone yang diminta tidak pernah diberikan.

Olehnya itu, Balai Wilayah Sungai Provinsi Maluku diminta, untuk melakukan proses pengawasan terhadap proyek pembangunan embung di Desa Sangliat Krawain, pasalnya hasil pembangunan baru mencapai 60 persen, sementara waktu pembangunan tinggal 1 bulan saja (PM.10)

Komentar

Belum Ada Komentar