Susun Latbual Ditebas OTK Dengan Parang Ditambang Emas Gunung Nona
Buru, Pelita Maluku.com – Susun Latbual (23) salah satu
penambang asal Dusun Humrey, Desa Waeflan, Kecamatan Waelata, Kabupaten, Buru, Sabtu
(23/05/2020), sekitar pukul 18.00 Wit, di potong oleh Orang Tak Dikenal (OTK),
dengan menggunakan sebuah senjata tajam (parang), tepatnya di Lokasi
Tambang Emas Ilegal Gunung Nona.
Akibat tebasan senjata tajam tersebut, korban mengalami luka
serius pada bagian bahu dengan panjang 25 Cm, Lebar 2 Cm, dengan kedalaman luka
mencapai 3 Cm, hingga mengenai tulang bahu bagian kiri korban.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari korban, kejadian
ini berawal saat korban sekitar pukul 18.00 Wit, kembali dari lokasi tambang
menuju Desa Wapsalit.
Dalam perjalanan yang melintasi pinggiran sungai, korban
bertemu dengan salah satu warga yang tidak dikenal dalam keadaan mabuk.
Tiba-tiba orang tak dikenal itu datang menghampiri dan merangkul
korban, sambil bertanya“ Kamu orang dari Mana” Korbanpun menjawab" saya
orang dari Humrei dan marga saya Latbual".
Selanjutnya OTK langsung mendorong korban, hingga korban
terjatuh ke dalam air. ketika korban hendak berdiri dan membasuh wajahnya yang
berlumuran lumpur, tiba-tiba OTK menarik parang dan menebaskan pada bahu bagian
kiri korban.
Merasa telah terluka, korban langsung melarikan diri dan
meninggal OTK. Saat melarikan, korban bertemu dengan Novel Latbual (saksi III)
dan Rudin Nurlatu (Saksi II). Kemudian kedua saksi tersebut membantu korban
menuju Desa Wapsalit.
Sesampai Di Desa Wapsalit saksi II dan III menyerahkan
korban ke Saksi I yang adalah saudara korban bernama Carles Latuwel. Selanjutnya
saksi III tampa menunggu lama, langsung melarikan korban ke Puskesmas perawatan
Waeapo untuk mendapat perawatan.
Menurut korban, pria yang tidak dikenal itu diduga adalah
Warga Asal Desa Persiapan Waengapan Kecamatan Lolongguba Kabupaten Buru, dan
OTK adalah warga adat dengan marga Nurlatu.
Sementara dari keterangan yang disampaikan saksi I menjelaskan, saat kejadian dirinya tidak
berada di Tempat Kejadian Perkara (TK). Saksi I hanya mendengar kejadian korban
dalam keadan luka dari saksi II dan III.
Melihat kondisi luka yang dialami korban begitu parah,
akhirnya saksi I langsung mengevakuasi korban ke Puskesmas Perawatan Waeapo untuk
mendapatkan perawatan medis,” Jelas Saksi I
Saat ini korban telah mendapatkan merawatan di Puskesmas
Waekasar, karena luka yang dialami korban terlalu parah, akhirnya korban,
sekitar pukul 21.20 Wit dievakuasi ke RSUD Namlea, dengan menggunakan 1 unit
mobil Ambulance untuk perawatan yang lebih intensif.
Kasus tersebut, telah ditangani oleh pihak Polsek Waeapo dan
kini dalam proses penyelidikan. (PM.13)
Belum Ada Komentar