Susun Latbual Ditebas OTK Dengan Parang Ditambang Emas Gunung Nona
Sabtu, 23 Mei 2020
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

Susun Latbual Ditebas OTK Dengan Parang Ditambang Emas Gunung Nona

Buru, Pelita Maluku.com – Susun Latbual (23) salah satu penambang asal Dusun Humrey, Desa Waeflan, Kecamatan Waelata, Kabupaten, Buru, Sabtu (23/05/2020), sekitar pukul 18.00 Wit, di potong oleh Orang Tak Dikenal (OTK), dengan menggunakan sebuah senjata tajam (parang), tepatnya di Lokasi Tambang  Emas Ilegal Gunung Nona.

Akibat tebasan senjata tajam tersebut, korban mengalami luka serius pada bagian bahu dengan panjang 25 Cm, Lebar 2 Cm, dengan kedalaman luka mencapai 3 Cm, hingga mengenai tulang bahu bagian kiri korban.   

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari korban, kejadian ini berawal saat korban sekitar pukul 18.00 Wit, kembali dari lokasi tambang menuju Desa Wapsalit.

Dalam perjalanan yang melintasi pinggiran sungai, korban bertemu dengan salah satu warga yang tidak dikenal dalam keadaan mabuk.

Tiba-tiba orang tak dikenal itu datang menghampiri dan merangkul korban, sambil bertanya“ Kamu orang dari Mana” Korbanpun menjawab" saya orang dari Humrei dan marga saya Latbual".

Selanjutnya OTK langsung mendorong korban, hingga korban terjatuh ke dalam air. ketika korban hendak berdiri dan membasuh wajahnya yang berlumuran lumpur, tiba-tiba OTK menarik parang dan menebaskan pada bahu bagian kiri korban.

Merasa telah terluka, korban langsung melarikan diri dan meninggal OTK. Saat melarikan, korban bertemu dengan Novel Latbual (saksi III) dan Rudin Nurlatu (Saksi II). Kemudian kedua saksi tersebut membantu korban menuju Desa Wapsalit.

Sesampai Di Desa Wapsalit saksi II dan III menyerahkan korban ke Saksi I yang adalah saudara korban bernama Carles Latuwel. Selanjutnya saksi III tampa menunggu lama, langsung melarikan korban ke Puskesmas perawatan Waeapo untuk mendapat perawatan.

Menurut korban, pria yang tidak dikenal itu diduga adalah Warga Asal Desa Persiapan Waengapan Kecamatan Lolongguba Kabupaten Buru, dan OTK adalah warga adat dengan marga Nurlatu.

Sementara dari keterangan yang disampaikan saksi I  menjelaskan, saat kejadian dirinya tidak berada di Tempat Kejadian Perkara (TK). Saksi I hanya mendengar kejadian korban dalam keadan luka dari saksi II dan III.

Melihat kondisi luka yang dialami korban begitu parah, akhirnya saksi I langsung mengevakuasi korban ke Puskesmas Perawatan Waeapo untuk mendapatkan perawatan medis,” Jelas Saksi I

Saat ini korban telah mendapatkan merawatan di Puskesmas Waekasar, karena luka yang dialami korban terlalu parah, akhirnya korban, sekitar pukul 21.20 Wit dievakuasi ke RSUD Namlea, dengan menggunakan 1 unit mobil Ambulance untuk perawatan yang lebih intensif.

Kasus tersebut, telah ditangani oleh pihak Polsek Waeapo dan kini dalam proses penyelidikan. (PM.13)

Komentar

Belum Ada Komentar