Terkait Dugaan Laporan Keuangan KSU Yamdena Fiktif, Pengurus dan Anggota Minta Usut Petrus Batkunde
Saumlaki, Pelita Maluku.com – Anggota Koperasi Serba Usaha
(KSU) Yamdena meminta, Mantan Ketua Petrus Batkunde dapat mempertanggungjawakan
Keuangan KSU Yamdena Kabupaten Kepulauan Tanimbar selama dirinya memimpin
koperasi tersebut.
Permintaan anggota ini disampaikan Ketua Koperasi KSU Yamdena
Terpilih Lexy Mou, karena selama memimpin koperasi Petrus Batkunde tidak dapat
mempertanggungjawaban keuangan koperasi secara fisik dalam bentuk rekening
kepada anggota. Justru yang bersangkutan menyampaikan secara tertulis dalam pelaksanaan
Rapat Anggota Tahunan
Menurut Lexy, pertanggungjawaban keuangan tanpa disertai bukti membuat anggota menilai laporan keuangan yang disampaikan itu fiktif. dan ini sebagai sebuah tindakan kejahatan yang merugikan anggota, sehingga pantas dan layak untuk ditelusuri kebenarannya.
Sementara itu Sekretaris KSU Yamdena Budi mengungkapkan,
tidak adanya pengawasan dan kontrol terhadap keuangan Koperasi, karena jabatan Bendahara
di jabat oleh istri Petrus Batkunde sendiri, sedangkan orang tuanya menjabat
sebagai penasehat pengurus.
Yang lebih parahnya, penagihan iuran serta biaya sewa bilik
milik koperasi kepada anggota tidak dilakukan oleh staf maupun orang yang telah
ditunjuk, melainkan dilakukan security maupun orang tuanya sendiri.
Selain itu Bendahara KSU Yamdena terpilih Frengky T dalam
kesempatan yang sama mengungkapkan, selama masa kepemimpinan mantan Ketua Pengurus
Petrus Batkunde, laporan menyangkut aset-aset koperasi yang disampaikan dalam
RAT semuanya bohong dan tak satupun tidak dapat dibuktikan kepada anggota,
termasuk usaha - usaha karaoke dan sembako yang di buka di saumlaki dengan
menggunakan dana koperasi tidak pernah ada, sementara tercantum di dalam
laporan secara tertulis.
Disamping itu Sudarwal salah satu anggota KSU Yamdena yang
telah bergabung sejak KSU didirikan menjelaskan, selama koperasi KSU Yamdena
dipimpin oleh Petrus Batkunde, mereka tidak merasa nyaman dengan tindakan yang
dilakukan Petrus Batkunde yang sering mengeluarkan mereka dari keanggotaan koperasi,
manakala mereka melakukan kesalahan dan Sudarwal sendiri telah dikeluarkan
sebanyak 2 kali dari anggota koperasi, padahal dirinya selalu menjalankan kewajibannya
membayar iuran dan setoran pinjaman sebagaimana mestinya.
Lain halnya Ata Larbola selaku anggota KSU Yamdena dalam kesempatan yang sama juga menjelaskan,
dimasa kepemimpinan Petrus Batkunde menjadi Ketua KSU Yamdena, merasa tidak
aman karena sering diamcam untuk keluar dari bilik yang ditempati, jika mereka
terlambat menyetor.
Olehnya pada kesempatan ini, Pengurus bersama anggota KSU
Yamdena meminta, aparat kepolisian dapat memanggil Mantan Ketua KSU Yamdena Petrus
Batkunde, agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya, sehubungan dengan
dugaan pertanggungjawaban keuangan fiktif KSU Yamdena, sekaligus dilakukan
proses sesuai aturan hukum yang berlaku. (PM.007)
Belum Ada Komentar