Tim Dokter RSUD KS Langgur Pulangkan PDP 01 Malra dan 02 Kota Tual
Kamis, 02 April 2020
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

Tim Dokter RSUD KS Langgur Pulangkan PDP 01 Malra dan 02 Kota Tual

Langgur, Pelita Maluku.com – Tim Dokter RSUD Karel Saidsitubun Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara, pada Rabu (01/04/2020) kemarin, telah memulangkan kedua Pasien Dalam Pemantauan (PDP), kerumah mereka masing-masing.

Kedua pasien tersebut diantaranya PDP 01 Malra berjenis kelamin Perempuan (27), yang beralamat di Langgur, dan PDP 02 Kota Tual.

Meski telah dipulangkan namun mereka akan terus dipantau dan menjalani proses pemeriksaan  rawat jalan selama 14 hari.

“Sekitar pukul 17.51 WIT kemarin PDP 01 Malra dan PDP 02 Kota Tual telah dipulangkan dan akan menjalani proses rawat jalan oleh tim dokter. hari,” Demikian disampaikan Sekertaris Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Malra dr. Katrinje Notanubun dalam Konfrensi Pers di Media Center Covid-19 Malra, Kamis (02/04/2020).

Dijelaskan Kadis Kesehatan Malra ini, kondisi kedua pasien yang telah dipulangkan ini membaik, namun tidak menurunkan status mereka sebagai Pasien Dalam Pemantauan.

“Kondisi mereka memang sudah membaik, tetapi kita belum bisa pastikan untuk apa statusnya diturunkan menjadi ODP. Nanti 10 hari kemudian, terhitung setelah pemeriksaan Rapid Test (RDT) pertama, barulah dilakukan pemeriksaan RDT ulang. Nanti kita lihat hasilnya, kalau hasilnya tetap negatif, maka pastinya ada kemungkinan untuk statusnya diturunkan,” kata dia.

Untuk itu Notanubun mengingatkan, ODP dan PDP yang saat ini telah dipulangkan ke rumah keluarga masing-masing dan sementara menjalani proses karantina mandiri, harus mengikuti dan mematuhi prosedur SOP karantina, agar tidak menimbulkan kepanikan dan kecemasan warga sekitar.

Wanita yang akrab disapa dr. Ketty ini mengaku, terhadap 2 ODP dan 1 PDP serta 2 PPD Kota Tual, telah dilakukan pemeriksaan tahap pertama dengan mengunakan Rapid Tepat (RDT) dan hasilnya negatif.

“Selain ODP dan PDP dimaksud diatas, telah dilakukan pemeriksaan dengan RDT terhadap 9 orang pasien yang telah dirawat berdasarkan kontak erat dengan ODP dan PDP, namun hasilnya negatif,” tambahnya.

Untuk diketahui, Rapid Test (RDT) adalah metode skrining awal untuk mendeteksi antibodi, yaitu IgM dan IgG yang diproduksi oleh tubuh untuk melawan Covid-19. Antibodi ini akan dibentuk oleh tubuh, bila ada paparan virus ini. Dengan kata lain, bila antibodi ini terdeteksi di dalam tubuh seseorang, artinya tubuh orang tersebut pernah terpapar atau dimasuki oleh Covid-19. Dan pembentukan antibodi itu sendiri memerlukan waktu, bahkan bisa sampai beberapa minggu.

Rapid test hanyalah pemeriksaan skrining atau pemeriksaan penyaring, bukan untuk pemeriksaan mendiagnosa infeksi virus Covid-19.

Hasil positif pada  RDT menandakan bahwa orang yang diperiksa pernah terinfeksi virus Corona. Meski begitu, orang yang sudah terinfeksi virus Corona dan memiliki virus ini di dalam tubuhnya, bisa saja mendapatkan hasil rapid test yang negatif, karena tubuhnya belum membentuk antibodi terhadap virus ini.

Karena itu, jika hasilnya negatif, pemeriksaan rapid test perlu diulang kembali pada 7 hingga 10 hari setelahnya.

Dari data yang diperoleh hingga Kamis (02/04/2020), Maluku Tenggara masih terdapat 2 Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan 1 Pasien dalam Pengawasan (PDP). Sementara untuk kasus Positif Covid 19 tidak ada. (GR)

Komentar

Belum Ada Komentar