Tim Dokter RSUD KS Langgur Pulangkan PDP 01 Malra dan 02 Kota Tual
Langgur, Pelita Maluku.com – Tim Dokter
RSUD Karel Saidsitubun Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara, pada Rabu
(01/04/2020) kemarin, telah memulangkan kedua Pasien Dalam Pemantauan (PDP),
kerumah mereka masing-masing.
Kedua pasien tersebut diantaranya
PDP 01 Malra berjenis kelamin Perempuan (27), yang beralamat di Langgur, dan
PDP 02 Kota Tual.
Meski telah dipulangkan namun mereka
akan terus dipantau dan menjalani proses pemeriksaan rawat jalan selama 14 hari.
“Sekitar pukul 17.51 WIT kemarin
PDP 01 Malra dan PDP 02 Kota Tual telah dipulangkan dan akan menjalani proses
rawat jalan oleh tim dokter. hari,” Demikian disampaikan Sekertaris Tim Gugus
Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Malra dr. Katrinje Notanubun dalam
Konfrensi Pers di Media Center Covid-19 Malra, Kamis (02/04/2020).
Dijelaskan Kadis Kesehatan Malra
ini, kondisi kedua pasien yang telah dipulangkan ini membaik, namun tidak
menurunkan status mereka sebagai Pasien Dalam Pemantauan.
“Kondisi mereka memang sudah
membaik, tetapi kita belum bisa pastikan untuk apa statusnya diturunkan menjadi
ODP. Nanti 10 hari kemudian, terhitung setelah pemeriksaan Rapid Test (RDT)
pertama, barulah dilakukan pemeriksaan RDT ulang. Nanti kita lihat hasilnya,
kalau hasilnya tetap negatif, maka pastinya ada kemungkinan untuk statusnya
diturunkan,” kata dia.
Untuk itu Notanubun mengingatkan,
ODP dan PDP yang saat ini telah dipulangkan ke rumah keluarga masing-masing dan
sementara menjalani proses karantina mandiri, harus mengikuti dan mematuhi prosedur
SOP karantina, agar tidak menimbulkan kepanikan dan kecemasan warga sekitar.
Wanita yang akrab disapa dr.
Ketty ini mengaku, terhadap 2 ODP dan 1 PDP serta 2 PPD Kota Tual, telah
dilakukan pemeriksaan tahap pertama dengan mengunakan Rapid Tepat (RDT) dan
hasilnya negatif.
“Selain ODP dan PDP dimaksud
diatas, telah dilakukan pemeriksaan dengan RDT terhadap 9 orang pasien yang
telah dirawat berdasarkan kontak erat dengan ODP dan PDP, namun hasilnya
negatif,” tambahnya.
Untuk diketahui, Rapid Test (RDT)
adalah metode skrining awal untuk mendeteksi antibodi, yaitu IgM dan IgG yang
diproduksi oleh tubuh untuk melawan Covid-19. Antibodi ini akan dibentuk oleh
tubuh, bila ada paparan virus ini. Dengan kata lain, bila antibodi ini
terdeteksi di dalam tubuh seseorang, artinya tubuh orang tersebut pernah
terpapar atau dimasuki oleh Covid-19. Dan pembentukan antibodi itu sendiri memerlukan
waktu, bahkan bisa sampai beberapa minggu.
Rapid test hanyalah pemeriksaan
skrining atau pemeriksaan penyaring, bukan untuk pemeriksaan mendiagnosa
infeksi virus Covid-19.
Hasil positif pada RDT menandakan bahwa orang yang diperiksa
pernah terinfeksi virus Corona. Meski begitu, orang yang sudah terinfeksi virus
Corona dan memiliki virus ini di dalam tubuhnya, bisa saja mendapatkan hasil
rapid test yang negatif, karena tubuhnya belum membentuk antibodi terhadap
virus ini.
Karena itu, jika hasilnya
negatif, pemeriksaan rapid test perlu diulang kembali pada 7 hingga 10 hari
setelahnya.
Dari data yang diperoleh hingga
Kamis (02/04/2020), Maluku Tenggara masih terdapat 2 Orang Dalam Pemantauan
(ODP) dan 1 Pasien dalam Pengawasan (PDP). Sementara untuk kasus Positif Covid
19 tidak ada. (GR)
Belum Ada Komentar