Tindaklanjuti HoA Pengembangan Block Marsela, Fatlolon Tegaskan 4 Hal Penting
Sabtu, 22 Juni 2019
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

Tindaklanjuti HoA Pengembangan Block Marsela, Fatlolon Tegaskan 4 Hal Penting

Ambon, Pelita Maluku.Com – Sebagai tindak lanjut perjanjian pendahuluan HoA Pengembangan Block Marsela antara Pemerintah Republik Indonesia dan Inpex Jepang, Jumat (16/06/2019) kemarin, telah dilakukan Rapat Koordinasi yang berlangsung di Lantai 16 SKK Migas Kuningan Jakarta.

Rakor tersebut di hadiri oleh, Ditjen Migas, Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon, Wakil Kepala SKK Migas, Kadis Pertambangan Provinsi Maluku, VP Inpex, dan kementrian terkait. 

Dalam Rakor ini orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar menegaskan 4 hal penting yang hendak diperhatikan.

img-1561196179.jpg

Empat hal tersebut diantarannya, pertama perlu adanya keterlibatan SKK Migas,Pemda dan Inpex untuk bersama-sama menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) Anak Tanimbar untuk nanti bisa terlibat langsung, Kedua  perlu penyiapan kontraktor Lokal bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tanimbar untuk ikut serta dalam operasional, mengingat standar migas yang begitu ketat, Ketiga Semua program CSR agar di koordinasikan dan sinkronisasi dengan program Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Empat Hal-hal lain yang berhubungan PI, Pajak Daerah, dan jaminan ketersediaan lahan, 

Penandatangan Persetujuan Revisi POD Blok Masela antara Pemerintah-Inpex Jepang akan dilaksanakan bersamaan di acara G-20 di Jepang taggal 28 Juni 2019 yang dihadiri oleh Presiden Jokowi dan Perdana Menteri Jepang Shinso Abe. 

Diharapkan semua tahapan ini berjalan dengan baik dan lancar agar Block Masela bisa segera jalan sesuai dengan apa yang telah direncanakan.

” Untuk itu dukungan masyarakat di harapkan, Ayo kita dukung Block Masela untuk Tanimbar yang lebih maju,” Ungkap salah satu Putra Terbaik asal Kabupaten Kepulauan Tanimbar Jauhari Oratmangun Kepada Pelita Maluku melalui Telepon Selulernya kemarin. (PM.007)  


Komentar

Belum Ada Komentar