Usai Menyelam, Sekda Jalani Terapi Oksigen Segar
Senin, 15 Februari 2021
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

Usai Menyelam, Sekda Jalani Terapi Oksigen Segar

Ambon, Pelita Maluku.com - Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Kasrul Selang mendatangi RSUP, dr. J. Leimena, Senin (15/2/2021), untuk menjalani Terapi Oksigen Segar di Ruang Pusat Layanan Kemaritiman Hyperbaric usai menyelam di akhir pekan kemarin. 

Tujuannya untuk menetralisasi Nitrogen yang masuk ke dalam tubuh serta meningkatkan kebugaran fisik. Pelaksanaan terapi ini, sekaligus memberitahukan bila di RSUP telah memiliki pelayanan Hyperbaric Terapi Oksigen Segar. 

Sekda datang atas undang Direktur Pelayanan Medik, Keperawatan dan Penunjang dr. Aslian Noor.

Selain Sekda, ada empat penyelam yang ikut menjalani terapi. Keempat penyelam tersebut adalah Rafiq Tuasikal (37), Aryani (35), Ardian F Boroto (29) dan Wiweko (42). Mereka didampingi Kadis Kesehatan Maluku Meykal Pontoh.  

Bersama Sekda, keempat penyelam ini dibawa ke sebuah Chamber berisi oksigen murni atau o3 dengan kapasitas maksimal lima orang. Pemberian oksigen murni ini, dilakukan selama satu jam di dalam Chamber dengan didampingi para perawat.

Chamber merupakan ruangan khusus bertekanan udara tinggi, untuk dihirup pasien yang dapat meningkatkan tekanan udara hingga tiga kali tekanan atmosfer normal.

"Kedatangan Pak Sekda kesini untuk terapi oksigen karena hari Jumat atau Sabtu kemarin, beliau pergi menyelam. Jadi terapi ini bukan karena beliau sedang sakit atau uji coba peralatan, bukan. Melainkan terapi oksigen usai menyelam untuk menetralisasi Nitrogen yang masuk ke dalam tubuh," kata Direktur Pelayanan Medik Keperawatan dan Penunjang dr. Aslian Noor.

Pada kesempatan ini, dokter juga memperkenalkan sistem pelayanan sebelum terapi dilakukan. Salah satunya pemeriksaan Rapid Test Antigen. Terapi ini merupakan bentuk dukungan pihaknya terhadap kebutuhan para penyelam ataupun penyakit tertentu, yang dapat disembuhkan menggunakan Hyperbaric Oksigen Terapi ini.

Menurut Dokter, banyak fungsi usai terapi oksigen segar. Salah satunya untuk memulihkan kondisi penyelam usaimelakukan penyelaman di kedalaman laut. Kondisi penyelam bisa dipulihkan melalui ini. 

Fungsi lain dari Chamber, lanjut Dokter, adalah untuk memberikan percepatan pemulihan kesembuhan pada penyakit tertentu. Seperti luka bakar, memperbaiki fungsi paru. Kemudian untuk kesehatan yang sifatnya kebugaran, dapat dikerjakan menggunakan terapi ini. 

"Sebelum menjalani terapi, pasien terlebih dahulu harus melakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen. Jadi diharapkan, semua orang yang mendapat pelayanan Hyperbaric ini, harus negatif hasilnya. Karena inikan suatu pemberian oksigen yang bertekanan," tutur Dokter

"Kami ini kemarin menyelam. Jadi beberapa kali penyelaman disarankan untuk terapi oksigen menggunakan Hyperbaric ini. RSUP Leimena ini didesain untuk beberapa tujuan, salah satunya adalah bagaimana menangani kecelakaan akibat di laut," kata Sekda usai menjalani terapi. 

Menurut Sekda, luas wilayah Maluku yang didominasi lautan berpotensi menimbulkan kecelakaan laut. Andai hal ini terjadi, para pasien bisa menjalani pengobatan di RSUP ini. 

"Jadi teman-teman yang ada di Kabupaten/kota, kita punya Ambulance Air, mestinya direvitalisasi. Sehingga kalau ada hal yang mendesak, kita bisa bawa kesini," ujarnya. 

Sebagaimana diketahui, Terapi Oksigen Hyperbaric adalah suatu cara pengobatan dimana peserta terapi bernafas dengan menghirup oksigen murni (100%) di dalam Ruang Udara Bertekanan Tinggi (RUBT). Terapi ini merupakan terapi utama pada penyakit penyelaman dan terapi tambahan pada berbagai penyakit klinis.

Adapun manfaat utama dari terapi oksigen hiperbarik adalah untuk mengobati penyakit penyelaman (Decompression Sickness dan Emboli Gas Arteri), keracunan gas (CO, HCN, H2S), mempercepat pelepasan gas beracun dan meningkatkan kadar oksigen sehingga kebutuhan seluruh sel tubuh akan terpenuhi.

Sementara manfaat klinis antara lain untuk mengobati luka yang sulit sembuh seperti luka pada penderita kencing manis, luka terinfeksi, infeksi tulang, gangguan telinga, gangguan keseimbangan (Vertigo) dan gangguan saluran cerna. (PM.007).

Komentar

Belum Ada Komentar