Warga Desak Inspektorat KKT Usut Tuntas Penyalahgunaan Dana Silpa Desa Lauran
Senin, 27 Juni 2022
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

Warga Desak Inspektorat KKT Usut Tuntas Penyalahgunaan Dana Silpa Desa Lauran

Saumlaki, Pelita Maluku.com - sejumlah warga Desa Lauran, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar meminta, pihak Inspektorat kabupaten setempat dapat menelusuri dugaan penyalahgunaan Dana Silpa Desa Lauran Tahun 2019-2022.

Permintaan ini disampaikan salah satu warga Desa Lauran berinisial KR, diduga terjadi penyalahgunaan, sehubungan dengan pembangunan yang terjadi di desa tersebut, seperti pembangunan gedung Kantor BPD Desa Lauran dan Toer Air. 

img-1656342083.jpg

Itupun lanjut KR belum ditambah dengan pembangunan pagar TK Paud Kamparesi Maseltutul yang belum dibangun. Sementara anggaran pembangunan telah di cairkan 100 persen.

KR berharap, inspektorat KKT secepatnya mengusutnya hingga tuntas, sehingga penggunaan dana tersebut dapat dipertanggungjawabkan.

img-1656342101.jpg

Sementara Ketua BPD Desa Lauran, Maria Dolorosa Reressy. S.pd kepada wartawan menyatakan, bahwa pihaknya telah menyampaikan melaporkan secara tertulis kepada pihak Inspektorat Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada akhir tahun 2020. Namun yang sangat disayangkan, laporan tersebut sampai saat ini belum juga diproses bahkan pemeriksaan kepada mantan pejabat Kepala Desa Lauran bersama Bendahara serta Kaur pembangunan belum juga dilakukan," Jelas ketua Dolorosa

img-1656342114.jpg

Yang anehnya lagi, Mantan pejabat Kades Lauran tidak memiliki niat baik, guna menyelesaikan pembangunan kantor BPD Lauran, bangunan Toer Air dan Pagar PAUD Kamparesi Maseltutul

Untuk itu selaku Ketua BPD dirinya mendesak, kepada pihak Inspektorat Kabupaten kepulauanTanimbar secepatnya mengusut dan melakukan pemerikssan kepada mantan pejabat Kades Lauran bersama jajarannya, terkait persoalan dugaan penyalahgunaan dana-dana tersebut," Tandas Dolorosa (Gilang)

Komentar

Belum Ada Komentar