Ambon, Pelita Maluku.com – Adrianus Tehelan
(73), salah satu warga Kota Ambon, meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah
(RSUD) dr. Haulussy pada Sabtu (15/08/2020), sekitar pukul 04.00 Wit.
Pria yang berdomisili lokasi Mardika,
Kelurahan Rijali, Kecamatan Sirimau itu, meninggal akibat terifeksi Covid-19,
berdasarkan hasil swaab test di ruang isolasi RSUD Kudamati.
Pasien rujukkan dari Rumah Sakit Bhakti Rahayu, sebenarnya
telah memiliki riwayat penyakit yang sudah lama diderita, dan oleh pihak
keluarga baru dilarikan ke rumah sakit
pada 15 Agustus 2020 kemarin, sekitar pukul 01.00 Wit.
Adrianus Tehelan dirujuk ke RSUD dr.Haulussy dengan keluhan penyakit penurunan kesadaran
dan tidak sadarkan diri, ditambah dengan gagal pernapasan yang menjurus ke Covid
– 19. Akhirnya, oleh tim medis kesehatan pasien langsung melakukan Rapidtest. Hasil
Rapidtest Adrianus Tehelan Non Reaktif, tetapi setelah ditingkatkan ke
pemeriksaan Swaab Test cepat hasilnya positif, sehingga langsung ditangani
sesuai SOP Pasien Covid 19.
Namun apa mau dikatakan, Tuhan berkehendak lain, Adrianus Tehelan
menghembus nafas yang terakhir di ruang Isolasi Covid-19 RSUD dr. Haulussy
Ambon, dengan keterangan medis gagal pernapasan.
Dari hasil Swaab test yang menyatakan Almarhum Positif, maka selanjutnya
tim kesehatan mengkremasi Almarhum diruang jenazah, untuk dimakamkan secara
standar operasi prosedur (SOP) oleh protokol Covid -19 Provinsi Maluku.
Sekitar pukul 16.50 Wit jenazah di antar dengan menggunakan
mobil ambulance milik RSUD dr. Haulussy Ambon dan mendapat pengawalan dari
personil Sabhara Polresta Pulau Ambon & P.P Lease menuju TKP Covid - 19 di
Desa Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon (PM.007)