Ambon, Pelita Maluku.com – Kembali dua pasien Covid-19 dengan co-morbid asal Kota Ambon meninggal dunia.
Kali ini dialami oleh pasien dengan nomor kasus 4029, berinisial EKK (Laki-laki, 56 tahun) dan “JK” (Perempuan, 52 tahun) di RSUD dr. M. Haulussy. “EKK” meninggal pada Kamis (12/11/2020), sekitar pukul 11.35 Wit dan “JK” di hari yang sama sekitar pukul 14.43 Wit.
Proses pemulasaran jenazah “EKK” telah dilakukan di RSUD dr.M. Haulussy dan sebelum jenasah dibawah ketempat peristirahatan yang terakhir, sekitar pukul 15.57 Wit, telah didahului dengan doa oleh pendeta dari Gereja Protestan Maluku (GPM).
Sementara proses pemulasaran jenazah “JK” juga dilaksanakan di RSUD dr. M. Haulussy, dengan proses penghormatan terakhir kepada almarhumah yang dipimpin oleh Pejabat Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku, dan doa pelepasan dilayani oleh Pendeta dari Gereja Protestan Maluku (GPM). Penghormatan terakhir dari ASN Pemkot Ambon diberikan kepada Almarhum, ketika iringan mobil jenazah melewati Balai Kota Ambon.
Prosesi pemakaman terhadap “EKK” dilaksanakan pada pukul 16.45 Wit dan disaksikan oleh pihak keluarga. Sedangkan proses pemakaman “JK” dilaksanakan pada pukul 19.35 Wit dan disaksikan oleh pihak keluarga dan tim relawan yang bertugas adalah Tim TAGANA Kota Ambon.
Pemerintah Daerah Provinsi Maluku dan Kota Ambon atas nama Satuan Tugas Penanganan Covid-19 turut berbelasungkawa atas meninggalnya “EKK” dan “JK”. Semoga almarhum dan almarhumah mendapat tempat yang layak di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa dan keluarga yang ditinggalkan selalu diberikan ketabahan. (PM.007)