Ambon, Pelita Maluku.com – Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD),
yang semula bersih dari penyebaran Virus Corona, akhirnya ternoda juga, setelah
Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku Hari ini
(Sabtu, 30/05/2020) mengumumkan hasil pemeriksaan Swab pasien terkonfirmasi.
Kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Karo Humas dan
Protokol Provinsi Maluku Melky Lohy menyatakan, dari data yang diperoleh dari
Gustu Covid-19, Provinsi Maluku kembali terjadi penambahan 8 kasus pasien terkonfirmasi
Covid-19.
Dari jumlah ini, 5 kasus berasal dari Kota Ambon dan 3 kasus
lainnya berasal dari Kabupaten Maluku Barat Daya yang semula bersih dari penyebaran
pandemi mematikan itu.
Sementara pasien sembuh terjadi penambahan 1 pasien menjadi 36
orang. pasien tersebut adalah pasien kasus 37 berinisial LS (22).
Menurut Lohy, dengan peningkatan pasien terkonfirmasi
sebanyak 8 kasus, maka total keseluruhan mencapai 223 kasus. Pasien
terkonfirmasi ini tersebar pada beberapa kabupaten, diantaranya : Kota Ambon
159 kasus, Kabupaten Buru 6 kasus, Kabupaten Maluku Tengah 5 kasus, Kabupaten
Kabupaten Seram bagian Timur 4 kasus, Kabupaten Maluku Barat Daya 3 kasus, dan
Kabupaten Seram Bagian Barat 2 Kasus.
Sementara Orang Dalam Pengawasan (ODP) saat ini berjumlah 63
orang yang tersebar pada beberapa kabupaten yakni, Kota Ambon sebanyak 51
orang, Kabupaten Maluku Tengah 9 orang, Kabupaten Seram bagian Barat 1 orang
dan Kabupaten Seram Bagian Timur 1 orang.
Untuk Pasien Dalam Pengawasan terdapat 29 orang, diantaranya
: 19 asal Kota Ambon, asal Kabupaten
Buru Selatan 2 orang, asal Kabupaten Buru 1 orang dan asal Kabupaten Maluku
tengah 4 orang (PM.007)