AMBON, PELITA MALUKU — Peredaran gelap narkoba menjadi ancaman serius bagi generasi muda di Jazirah Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah. Kepolisian bersama pemerintah negeri, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat didorong memperkuat langkah pencegahan agar anak-anak muda tidak terjerumus dalam penyalahgunaan barang terlarang tersebut.
Pesan itu disampaikan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol. Andrias Susanto Nugroho, saat kegiatan Jumat Curhat di Masjid Raya Negeri Hitu, Jumat (23/10/2026). Pertemuan tersebut dihadiri sekitar 700 warga dari Negeri Hitu Lama dan Hitu Messing.
Andrias menegaskan, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan kepolisian, TNI, maupun Badan Narkotika Nasional (BNN). Peran keluarga dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mendeteksi sekaligus mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitar.
Ia mengajak para raja, tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh pemuda agar tidak menutup mata apabila menemukan indikasi aktivitas narkoba. Informasi yang diperoleh masyarakat diharapkan segera disampaikan kepada aparat berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai hukum.
“Perlindungan generasi muda dari bahaya narkoba membutuhkan kepedulian dan kerja sama semua pihak,” menjadi pesan utama dalam pertemuan tersebut.
Dukungan juga datang dari Pemerintah Negeri Hitu Lama dan Hitu Messing. Raja Negeri Hitu Lama, Salhana Pelu, S.Sos., menyampaikan komitmen bersama Raja Negeri Hitu Messing, H. Ali Slamat, S.E., untuk mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Kedua negeri juga menyepakati penerapan sanksi sosial dan adat bagi pihak yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan atau peredaran narkoba. Salah satu bentuknya, tokoh adat dan tokoh agama tidak menghadiri hajatan yang diselenggarakan pihak tersebut maupun keluarganya.
Selain itu, data nama yang telah dihimpun pemerintah negeri akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pihak berwenang. Penanganannya tetap harus mengedepankan ketentuan hukum yang berlaku.
Kegiatan ini turut dihadiri jajaran Polresta Ambon dan Polsek Leihitu, tokoh masyarakat, serta warga kedua negeri.
Melalui Jumat Curhat, Andrias berharap komunikasi polisi dan masyarakat semakin kuat sehingga persoalan keamanan dapat ditangani bersama, sekaligus menjaga generasi muda Hitu dari ancaman narkoba.
AIS FASSE REDAKSI PELITA MALUKU