Ambon Teratas dalam Layanan Publik Maluku

Ambon Teratas dalam Layanan Publik Maluku

Ambon, Pelita Maluku - Kota Ambon menegaskan posisinya sebagai barometer pelayanan publik di Provinsi Maluku setelah mencatat nilai tertinggi dalam Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2025.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 3 Tahun 2026 yang dirilis Jumat (9/1/2026), Ambon meraih indeks 4,06 dari skala 5,00 dan masuk kategori A-, melampaui seluruh kabupaten dan kota lainnya di Maluku.

Capaian ini menjadi kontras dengan kondisi rata-rata provinsi yang hanya mencatat indeks 2,91 atau kategori C, menandakan masih lebarnya jurang kualitas pelayanan publik antarwilayah di Maluku.

Penilaian PEKPPP dilakukan dengan mengukur tujuh indikator utama, yakni kebijakan pelayanan, profesionalisme aparatur, ketersediaan sarana dan prasarana, sistem informasi layanan, mekanisme konsultasi dan pengaduan, inovasi pelayanan, serta faktor pendukung lainnya sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Di luar Ambon, hanya Kabupaten Maluku Tenggara (3,43) dan Kabupaten Buru (3,14) yang mampu menembus kategori B-. Sementara sebagian besar daerah lain masih tertahan di kategori C hingga D, bahkan Kabupaten Kepulauan Aru (1,84) dan Kabupaten Buru Selatan (1,96) tercatat sebagai dua wilayah dengan skor terendah. Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) belum memiliki nilai penilaian tahun ini.

Walikota Ambon Bodewin M. Wattimena menegaskan bahwa capaian A- bukan sekadar prestasi administratif, melainkan cerminan dari perubahan cara kerja birokrasi yang lebih berpihak pada warga.

“Hasil ini adalah buah kerja keras seluruh aparatur pemerintah kota, dari eselon hingga petugas yang melayani langsung masyarakat. Kami tidak mengejar angka, tapi memastikan pelayanan benar-benar memudahkan dan memberi manfaat bagi warga Ambon,” kata Wattimena saat dihubungi di Ambon, Jumat malam.

Meski sudah berada di puncak Maluku, Pemkot Ambon belum ingin berpuas diri. Menurut Wattimena, fokus berikutnya adalah memperkuat sistem informasi layanan dan mendorong inovasi agar Ambon bisa naik kelas ke kategori A pada penilaian berikutnya.

“Kami jadikan ini momentum untuk berlari lebih cepat. Target kami jelas, pelayanan publik yang makin transparan, mudah diakses, dan responsif,” tegasnya.

Wattimena juga membuka ruang kolaborasi dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota lain di Maluku agar kesenjangan mutu layanan tidak makin melebar.

Dengan skor yang jauh di atas rata-rata provinsi, Ambon kini tak hanya memimpin di atas kertas, tetapi juga memikul tanggung jawab sebagai lokomotif perbaikan pelayanan publik di Maluku.


Redaksi Pelita Maluku -Ais

Sumber : https://pelitamaluku.com/ambon-teratas-dalam-layanan-publik-maluku-detail-461188