Ambon, Pelita Maluku – Kasus kehilangan barang milik pedagang di Pasar Mardika Ambon memicu respons cepat dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku, Kamis (26/03/2026).
Kepala Disperindag Maluku, Dr. Ahmad Jais Elly, menegaskan pihaknya langsung mengambil langkah penanganan dengan memperketat sistem pengamanan di area pasar guna mencegah kejadian serupa terulang.
“Setelah kejadian ini, kami bergerak cepat. Kami siapkan sistem pengaduan agar setiap pedagang yang kehilangan barang bisa langsung melapor dan segera ditindaklanjuti,” ujarnya kepada wartawan di Lantai II Pasar Mardika.
Selain membuka layanan pengaduan, Disperindag juga meningkatkan pengawasan melalui pemanfaatan kamera pengawas (CCTV) serta memperkuat koordinasi dengan aparat kepolisian dan TNI. Setiap laporan yang masuk akan ditelusuri, termasuk melalui rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap pedagang yang selama ini mengeluhkan maraknya kehilangan barang di dalam pasar.
Namun demikian, Elly juga mengakui adanya persoalan internal yang ikut mempengaruhi kinerja di lapangan. Ia menemukan masih ada pegawai yang belum menerima gaji secara lancar, yang berdampak pada menurunnya pelayanan.
“Saya sudah cek, masih ada pegawai yang belum menerima haknya. Ini berpengaruh pada loyalitas dan kinerja. Kalau kesejahteraan tidak terpenuhi, pelayanan juga tidak maksimal,” ungkapnya.
Karena itu, selain memperketat pengamanan, Disperindag juga akan membenahi persoalan internal, termasuk memastikan hak-hak pegawai terpenuhi agar pelayanan kepada pedagang dapat berjalan optimal.
Disperindag berharap langkah cepat ini mampu mengembalikan rasa aman bagi pedagang serta menekan kasus kehilangan barang di Pasar Mardika Ambon.
Redaksi Pelita Maluku -Ais Fasse
Sumber : https://pelitamaluku.com/barang-pedagang-raib-disperindag-maluku-gerak-cepat-perketat-pengamanan-detail-462240