AMBON, PELITA MALUKU – Ancaman kebakaran di Kota Ambon perlu mendapat perhatian serius. Baru berjalan 13 hari pada Oktober 2026, Call Center 112 telah menerima 41 laporan kebakaran. Angka ini melampaui jumlah laporan sepanjang September yang tercatat sebanyak 33 kasus.
Lonjakan tersebut menjadi peringatan bagi masyarakat dan instansi terkait untuk meningkatkan kewaspadaan. Sebab, kebakaran bukan sekadar peristiwa yang merusak bangunan dan harta benda, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa apabila tidak ditangani dengan cepat.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Ambon, Dr. Ronald H. Lekransy, ST., M.Si., mengungkapkan, Call Center 112 menerima total 1.770 laporan kedaruratan sejak September 2025 hingga 13 Oktober 2026.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 470 laporan masuk pada September–Desember 2025, sedangkan 1.300 laporan lainnya tercatat sejak Januari hingga 13 Oktober 2026.

Lekransy menjelaskan, total laporan kebakaran selama periode pencatatan mencapai 165 laporan. Sebanyak 27 laporan tercatat pada September–Desember 2025, sementara 138 laporan lainnya masuk sepanjang Januari hingga 13 Oktober 2026.
Khusus September 2026, terdapat 33 laporan kebakaran. Namun, hingga 13 Oktober, jumlah laporan pada bulan berjalan telah mencapai 41.
Angka tersebut memperlihatkan peningkatan yang patut diwaspadai. Kecepatan respons petugas, koordinasi lintas instansi, dan kesadaran masyarakat menjadi faktor penting untuk mengurangi risiko serta mencegah dampak yang lebih besar.
Selain kebakaran, Call Center 112 juga menerima laporan terkait keamanan dan ketertiban, kedaruratan medis, kecelakaan lalu lintas, bencana alam, pohon tumbang, gangguan kelistrikan, hingga permintaan mobil jenazah.
Kecamatan Sirimau tercatat sebagai wilayah dengan laporan kedaruratan terbanyak.
Pemerintah Kota Ambon terus mengevaluasi kesiapsiagaan dan koordinasi penanganan kedaruratan, khususnya bersama petugas Pemadam Kebakaran dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Lekransy mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah pencegahan untuk menghindari kebakaran maupun keadaan darurat lainnya.
Warga yang menghadapi situasi darurat dapat menghubungi Call Center 112 secara gratis selama 24 jam.
Di tengah meningkatnya laporan kebakaran, kewaspadaan tidak boleh dianggap sepele. Pelaporan cepat dan penanganan yang tepat menjadi langkah penting untuk melindungi keselamatan warga Kota Ambon.
AIS FASSE REDAKSI PELITA MALUKU
Sumber : https://pelitamaluku.com/baru-13-hari-laporan-kebakaran-di-ambon-tembus-41-kasus-lampaui-september-detail-464987