Saumlaki, Pelita Maluku.com – Pengakuan Kepala Bina Marga
Kabupaten Kepulauan Tanimbar Polly Matitaputy, terkait dengan sisa anggaran
pembangunan jalan Romean – Sofyanin, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus
(DAK) tahun 2019 di rekening kontraktor PT. Putra Tanimbar Sejahtera. Disikapi secara
serius oleh Bendahara KNPI Provinsi Maluku Alex Belay.
Kepada Pelita Maluku.com, Belay meyayangkan, apa yang telah dilakukan
Polly Matitaputy, adalah sebuah tindakan yang dapat menjerat dirinya ke rana
hukum dan suka tidak suka Polly Matitaputy telah menggali lubang untuk dirinya
sendiri.
Untuk itu Belay meminta, Polres Maluku Tenggara Barat,
secepatnya menuntaskan persoalan dimaksud, sehingga dapat memberikan efek jerah
bagi pejabat, yang dengan sengaja mencoba memainkan peran ganda dalam pengelolaan
proyek miliaran rupiah ini.
Menurut Belay, pengakuan Kepala Bina Marga Kabupaten
Kepulauan Tanimbar Polly Matitaputy, menjadi pintu masuk bagi Polres untuk berani memeriksa yang
bersangkutan dan kontraktor. Bukan saja terkait peyimpanan dana di rekening,
namun perlu juga dilakukan penyitaan dokumen lelang dan kontrak kerja.
“Kasus ini sangat jelas dan terang sama sekali ketika sudah
ada pengakuan oleh Kepala Bina Marga maka saya rasa Sangat jelas'. Dan Aparat
tidak perlu menunggu lagi. Karena suda ada laporan awal dan tinggal saja mendalaminya,”
Ungkap Belay
Belay Akui, jika hal ini dilakukan Polres MTB, maka indikasi
korupsi akan sarat dalam kasus ini, sebab bila seorang Kepala Bina Marga sudah
berani melakukan tindakan seperti ini, maka tentunya akan membuka peluang yang
serupa terhadap sejumlah proyek lain di Kanupaten Kepulauan Tanimbar.
“Saya orang pertama yang akan berikan apresiasi secara
terbuka kepada Unsur penegak Hukum Jika mereka berani' membongkar Kasus ini,
namun saya juga orang pertama yang akan memberikan Mosi ketidakpercaya saya
juga, jika aparat penegak hukum tidak berani membongkar Kasus ini (PM.007)