Saumlaki, Pelita Maluku.com - Forum Cinta Bumi Tanimbar, menduga ada konspirasi pihak tertentu dalam upaya pembayaran utang pihak ketiga senilai Rp.96 milyar rupiah.
Dugaan tersebut terlihat, saat FCBT melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati setempat, guna menyampaikan aspirasi mereka. Namun sayangnya aspirasi yang disampaikan secara tertulis itu tidak diterima oleh Penjabat Bupati. Akhirnya pernyataan sikap itu langsung dirobek Koordinator FCBT di depan sejumlah anggota Satpol PP yang melakukan pengamanan saat itu.
Dugaan itu menurut Belay patut untuk disampaikan, karena Pemerintah setempat terus melakukan berbagai upaya dan kebijakan, guna memulihkan stabilitas ekonomi daerah pasca pandemi -19 yang melanda negeri ini. Namun sangat disayangkan Pemerintah Daerah juga disibukan dengan pembayaran hutang pihak ketiga, yang hanya bertujuan untuk menguntungkan oknum pihak kapitalis.
Buktinya, Penjabat Bupati bersama beberapa pimpinan SKPD dan tiga Pimpinan DPRD KKT berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa hari kemarin.
Padahal hutang pihak ketiga telah terjadi pelanggaran administrasi dan dinilai cacat prosedur. Olehnya sebelum hutang pihak ketiga dibayarkan, Belay meminta aparat penegak hukum untuk melakukan proses terhadap pihak - pihak yang telah bersekutu hingga terjadinya hutang pihak ketiga karena ini adalah cara pencucian uang dengan merampok APBD.
Seharusnya lanjut Belay, paket - paket pekerjaan sesuai prosedur harus dilelangkan berdasarkan amanat Perpres, tentang pengadan barang dan jasa. Tapi yang terjadi adalah pekerjaan tersebut dikerjakan tanpa ada dokumen kontrak, bahkan nilai pekerjaan - pekerjaan tersebut sangat fantastic.
Ini Kata Belay justru merupakan pelanggaran terhadap amanat UU. Olehnya Pemda ungkap Belay harus meminta APH, untuk segera lakukan audit secara rincih terhadap paket - paket yang sudah di kerjakan. Bahkan perlu ada peninjauan kembali di karenakan putusan yang telah inckhra terlahir dari putusan perdamaian antara pemda dengan oknum pengusaha tertentu dan bukan melalui proses persidangan normal.
Saat melanjutkan aksi demo
di kantor DPRD, FCBT diterima oleh tiga orang wakil rakyat masing-masing, Ketua Komisi A Frengky Limber, Ketua Komisi B Paula Laratmase dan Anggota DPRD O.W.Lekruna.
Selain berterima kasih kepada FCBT, para wakil rakyat ini berjanji akan menyampaikan aspirasi masyarakat dalam Rapat Paripurna DPRD.
Point - point tuntutan Aksi demo yang di sampaikan kepada Penjabat Bupati dan DPRD, Pertama, meminta Penjabat Bupati untuk lebih fokus dalam mejalankan 7 program prioritas yang sudah beliau canangkan, ketimbang mengutamakan proses pembayaran Hutang Pihak Ketiga, yang hanya mengutamakan kaum cukong tertentu.
Kedua Meminta Penjabat Bupati lebih arif dan bijaksana dalam mengambil sebuah keputusan karena pembayaran hutang pihak ketiga tentu akan berdampak pada pemotongan Alokasi Dana Desa, pemotongan hak - hak ASN, tenaga kesehatan, serta akan menimbulkan masalah sosial ekonomi.
Ketiga meminta Penjabat Bupati untuk lebih baik berkonsentrasi membayar utang - utang masyarakat, seperti utang pembebasan lahan untuk kepentingan pembangunan fasilitas publik, sehingga ekonomi masyarakat bisa berkembang. (PM.007)